Bupati Wardan: Lepas Lebaran Tidak Ingin Ada Lagi Pedangan Mengunakan Badan Jalan

Rabu, 31 Mei 2017

bualbual.com, Bupati Inhil H Muhammad Wardan mengingatkan agar tidak ada lagi aktifitas berjualan di kawasan milik jalan. "Tidak apa-apa sampai Idul Fitri, setelah itu ini harus dibongkar dan pindah ke Pasar Kayu Jati," tegasnya. Penegasan ini disampaikan beliau saat meninjau Pasar Rakyat Tembilahan bersama pejabat OPD terkait, kemarin. Karena dalam peninjauan itu, Bupati menemukan banyak pedagang yang berjualan melewati batas parkir. Sehingga, menghambat pejalan maupun pengendara melewati jalan tersebut. 28/06/17 ''Ibu tahu tidak garis putih ini tanda apa,'' tanya Bupati. Untuk itu, Bupati masih memberikan keringanan, dengan memberikan kesempatan mereka berjualan hingga akhir Idul Fitri. Dinas terkait dimintanya tegas dan buat baleho seperti himbauan dan tidak boleh lagi bangunan maju kedepan sampai memakan badan jalan. Dalam kesempatan ini, beliau sempat mengingatkan beberapa pedagang bahwa mereka berdagang di tempat yang salah. Salah seorang pedagang dengan lugas langsung menjawab bahwa itu adalah tanda batas berjualan. ''Ini tanda batas parkir bu, seharusnya ini tempat parkir, bukan tempat berjualan,'' terang Bupati. Mendengar jawaban itu, sontak saja orang Nomor Satu di Negeri Seribu Parit itu langsung tertawa dan mengatakan bahwa pemahaman sang ibu itu tidak lah benar.(Adv/mar/rtc)