Buruh Siap Demo Besar-besaran Lawan Tax Amnesty

Kamis, 01 September 2016

Bualbual.com Jakarta – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengaku siap melakukan unjuk rasa dengan jumlah massa yang besar jika gugatannya terhadap Undang-Undang (UU) Tax Amnesty tidak dikabulkan. “Bila suara buruh ini tidak didengar, maka 50 ribu buruh akan melakukan aksi besar-besaran,” kata Presiden KSPI Said Iqbal di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (31/8) sebagaimana dilansir Okezone. Said menjelaskan, aksi ini akan digelar pada 27 September 2016 di 20 Provinsi, 150 Kabupaten/Kota di Indonesia. Dia merincikan, rencananya aksi akan dipusatkan di Istana Negara, MK, MA, dan kantor-kantor Gubernur/Bupati menuntut cabut UU Pengampunan Pajak dan cabut PP No 78 Tahun 2015. “Selain itu, kaum buruh sedang mempertimbangkan unjuk rasa nasional jutaan buruh menghentikan produksi di pabrik-pabrik untuk melawan kebijakan yang menyengsarakan rakyat,” tambah dia. Dirinya berharap hakim MK mengabulkan tuntutannya, dengan membatalkan dan menyatakan tidak berlaku UU Tax Amnesty. “Kami berharap hakim menyatakan dana Rp165 T di APBN 2016 dinyatakan sebagai dana tidak sah karena berasal dari dana Tax Amnesty yang sudah dibatalkan,” ucapnya. Dia menjelaskan, beberapa alasan buruh menolak UU Tax Amnesty antara lain karena kebijakan ini mencederai rasa keadilan. Buruh menilai tax amnesty berpihak pada orang kaya. Di mana orang kaya pengemplang pajak diampuni, tapi buruh yang selama ini menerima upah murah tetap wajib membayar pajak. “Dalam hal ini, Pemerintah telah melakukan barter hukum (law enforcement) dengan uang haram Tax Amnesty,” tukasnya.   (KRN1)