
BUALBUAL.com - Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Tol Pekanbaru–Dumai KM 2 pada Selasa (7/7/2026) sekitar pukul 05.40 WIB. Bus Pelangi bernomor polisi BL 7641 JK yang melaju dari arah Batin Solapan menuju Pekanbaru menabrak bagian belakang truk tronton Mitsubishi BK 8050 GU.
Diduga, kecelakaan terjadi akibat pengemudi bus mengalami microsleep atau tertidur sesaat saat mengemudi. Akibat benturan tersebut, truk tronton terdorong keluar badan jalan hingga masuk ke parit, sementara bagian depan bus mengalami kerusakan parah.
Dari 18 penumpang yang menjadi korban, dua orang meninggal dunia, yakni Ibrahim Yafi Al Arumi (2) dan Ainul Mardiah (58). Sementara itu, 16 penumpang lainnya mengalami luka-luka dan langsung dievakuasi ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
Menerima laporan kejadian, personel Satuan Patroli Jalan Raya (Sat PJR) Ditlantas Polda Riau yang dipimpin Kanit Tol Permai AKP Ruben segera menuju lokasi untuk melakukan evakuasi korban, mengamankan tempat kejadian perkara (TKP), serta mengatur arus lalu lintas agar tetap lancar.
Petugas juga membantu mengevakuasi korban yang terjebak di dalam bus, mengamankan barang-barang milik penumpang, dan memastikan arus kendaraan di ruas tol tidak mengalami kemacetan berkepanjangan.
Dalam proses penanganan, polisi mendapati pengemudi Bus Pelangi telah meninggalkan lokasi kejadian. Saat ini, sopir tersebut masih dalam pencarian guna dimintai pertanggungjawaban atas peristiwa tersebut.
Kasat PJR Ditlantas Polda Riau, AKBP Eko Baskara, mengatakan penanganan perkara selanjutnya telah diserahkan kepada Unit Gakkum Satlantas Polresta Pekanbaru untuk proses penyelidikan.
"Setelah proses evakuasi kendaraan selesai dilakukan, arus lalu lintas di Jalan Tol Pekanbaru–Dumai telah kembali normal," ujar Eko.
Sementara itu, Dirlantas Polda Riau, Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban meninggal dunia dan mendoakan para korban luka segera pulih.
Ia juga mengimbau seluruh pengemudi, khususnya sopir angkutan umum dan kendaraan jarak jauh, agar tidak memaksakan diri mengemudi saat mengalami kelelahan atau mengantuk.
"Jangan memaksakan diri mengemudi ketika tubuh mulai lelah. Manfaatkan rest area yang tersedia. Keselamatan harus menjadi prioritas utama," tegasnya.