Butuh Kajian Pembentukan UPT Masjid Raya Annur Riau

Ahad, 27 Januari 2019

BUALBUAL.com, Kepala Biro Organisasi Tata Laksana (Ortal) Setdaprov Riau, Jonli, mengatakan bahwa untuk membentuk Unit Pelaksana Teknis (UPT) Masjid Raya Annur perlu kajian teknis dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. "Untuk bentuk UPT itu tentu OPD yang bersangkutan. dalam hal ini Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), mengusulkan dan membuat kajian," kata Jonli kepada CAKAPLAH.com, Ahad (27/1/2019). Ia menjelaskan, selama ini pengelolaan Masjid Raya Annur menggunakan dana bantuan hibah yang dikelola pengurus masjid. "Sekarang mungkin gubernur Riau ingin dijadikan UPT tentu ini ada kaitannya dengan aset, sehingga nanti segala pengelolaan masjid baik itu rehab dan kebersihan secara teknis bisa dilaksanakan UPT," ujarnya. Karena, sebut mantan Kepala BPKAD Riau ini, fungsi dari UPT itu nantinya melaksanakan sebagian tugas OPD yang sifatnya teknis. "Silahkan BPKAD usulkan, dan nanti hasil kajiannya kita (Biro Ortal) ajukan ke Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri. Ketika sudah disetujui, baru kita buat Peraturan Gubernurnya (Pergub). Jadi ada tahapan-tahapan yang harus dilalui," cakapnya. Diberitakan sebelumnya, Gubernur Riau (Gubri) H Wan Thamrin Hasyim mewacanakan agar Masjid Raya Annur bisa dikelola oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT). Tujuannya agar penganggaran pengelolaan masjid kebanggaan masyarakat Riau lebih jelas dan tak lagi mengharap dana hibah. "Sekarang bagaimana kita pikirkan yang terbaik untuk Masjid Raya Annur ini," kata Wan Thamrin, Sabtu (26/1/2019). Dalam rencananya, Wan Thamrin ingin pengelolaan Masjid Raya Annur mengarah ke UPT di bawah Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). "Selama ini pengelolaan Masjid Raya Annur ini dari hibah, agar penganggaran jelas kita coba bentuk UPT untuk mengelola Masjid Raya Annur," ungkapnya.
Editor : Ucu
Sumber : Cakaplah