Cabuli Keponakan Yang Masih 6 Tahun,Pria di Mandau Ditangkap Polisi

Rabu, 11 April 2018

Bualbual.com, Bejat adalah kata yang pantas bagi ZA (21) pengangguran yang sudah menodai keperawanan keponakan kandungnya sendiri bunga (bukan nama sebenarnya). Bunga yang masih berusia 6 tahun digauli oleh Om atau paman kandungnya saat kedua orangtuanya sedang tidak berada di rumah. Kapolsek Mandau, Kompol Ricky Ricardo SIK membenarkan informasi tersebut. Bahkan pelaku sudah diamankan di Polsek Mandau setelah laporan orangtuanya masuk, Selasa (10/4/2018). "Dari keterangan saksi, pelaku melakukan aksi bejatnya itu, Selasa (10/4/2018) pukul 14.00 WIB saat saksi datang ke rumah korban. Dia melihat pelaku tengah baring-baring di ruang tengah," sebut Kapolsek. Karena tidak melihat Bunga, saksi mencoba mencarinya ke kamar dan melihat Bunga tanpa celana dalam dan buru-buru memakai celananya. "Korban mengakui bahwa dia sudah disetubuhi oleh om nya sendiri. Pelaku merupakan adik ibunya bunga. Meski adik kandungnya, ibu Bunga tetap membuat laporan ke Polsek Mandau," kata Kompol Ricky Ricardo. Dikatakan Kapolsek, begitu laporan masuk, tim opsnal Polsek Mandau langsung merespon laporan dari masyarakat dan bergerak cepat melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku di sebuah warnet Jalan Hangtuah. "Pelaku pencabulan anak ini tak dapat menolak saat dibawa dari warnet tersebut. Ia mengakui perbuatannya dan kita akan terus selidiki kasus ini," tutupnya.***