Cabut Izin Perusahaan Pembakar Lahan! Dewan: Jangan Gertak Sambal Saja

Selasa, 13 Agustus 2019

BUALBUAL.com - Ketua Komisi IV DPRD Riau, Husni Tamrin meminta Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya untuk mencabut izin perusahaan jika terbukti melakukan pembakaran lahan. Dewan menilai pemerintah harus tegas dan tak cukup hanya dengan memberi sanksi saja. Sebagaimana diketahui, Menteri LHK bersama Panglima TNI, Kapolri dan jajaran melakukan kunjungan kerja untuk memantau langsung Karhutla yang telah meluas di Riau. Menteri LHK juga mengancam akan memberikan sanksi kepada perusahaan yang bandel membakar lahan. "Kita mau menteri itu mencabut izin perusahan pembakar hutan, tak cukup hanya ancaman saja," tegas Husni Tamrin, Selasa (13/8/2019). Politisi Gerindra ini menambahkan, menteri harus mengambil langkah mencabut izin perusahaan pembakar lahan tersebut sebab rakyat Riau sudah bosan dengan kondisi kabut asap yang terjadi selama ini. "Selama ini hanya bilang ancam akan dicabut. Tapi tak dicabut-cabut. Rakyat Riau sudah bosan. Kita tak mau perusahaan itu hanya digertak sambal saja. Cabut izinnya," cakapnya lagi. Lebih lanjut, Tamrin meminta dengan adanya kunjungan menteri, Panglima TNI, serta Kapolri ke Riau ini, Gubernur Riau mengajak mereka untuk melihat langsung bekas kebakaran hutan tersebut. "Kita minta gubernur ajak itu Menteri ke titik koordinat yang terbakar. Jangan hanya mutar-mutar saja. Kalau menteri sudah lihat langsung kan bisa jadi pertimbangan kuat untuk mencabut izin perusahaan nakal itu," tukasnya.     Sumber: cakaplah