Caleg Terpilih Kota Pekanbaru Dilapor, Diduga Gunakan Ijasah Palsu

Jumat, 16 Agustus 2019

BUALBUAL.com - Diduga gunakan ijasah palsu saat mengikuti pendaftaran pencalonan menjadi anggota DPRD Pekanbaru, oknum Caleg terpilih pada Pileg 17 April 2019, dilaporkan LSM ke pihak Kepolisian Daerah (Polda) Riau, Rabu (14/08/19) kemarin. Laporan itu, disampaikan oleh Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia (LAMI), secara tertulis ke Bagian Pengaduan Masyarakat (Dumas)Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau, melalui Kuasa Hukum LAMI, Azis Iswanto dan diterima anggota Ditreskrimum Polda Riau. "Benar kami dari Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia (LAMI), telah menyampaikan Pengaduan terhadap seseorang caleg terpilih kota Pekanbaru, berinisial KH, atas dugaan penggunaan ijazah palsu untuk kepentingannya mengikuti pendaftaran caleg pada pileg lalu," kata Azis Iswato pada oketimes.com Kamis (15/8/2019) malam lewat ponselnya. Disebutkan Azis, dugaan adanya ijasah palsu yang dimiliki KH saat ikut Pileg 2019 lalu. Ijasah sarjana yang dikeluarkan oleh salah satu sekolah tinggi di Jakarta pada tahun 2016 lalu ditemukan adanya kejanggalan di ijasah KH. Kejanggalan yang dimaksud lanjut Azis, berupa kesalahan penulisan pada nama Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Kristen Kementerian Agama RI, atas nama Oditha R Hutabarat. Namun saat diteliti ijasah KH yang tertulis adalah Odhita R Hutabarat. "Karena di ijasah tertulis Odhita seharusnya Oditha," ungkapnya. Selain itu lanjut Azis, kejanggalan lain tidak adanya hologram atau logo di tengah-tengah ijasah KH yang di keluarkan perguruan tinggi tersebut. Dimana, semestinya logo atau hologram harus ada ditengah-tengah ijasah. Tetapi di ijasah KH, tidak terdapat semacam logo atau hologram perguruan tinggi yang dimaksud. "Semestinya harus ada logo di tengah-tengah ijasahnya itu, tapi di ijasah yang dimiliki KH tidak ada terlihat," ulas Azis. Menurut Azis, kejanggalan-kejanggalan tersebut, bisa dijadikan alat bukti pengaduan atas dugaan ijasah palsu KH ke Polda Riau. "Itu alat bukti yang kami sampaikan dalam pengaduan ke Polda Riau," tukas Azis. Terpisah, Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, mengaku belum mengetahui adanya pengaduan terhadap KH. Meski begitu, kata dia, setiap pengaduan ke Polda akan terlebih dahulu dipelajari oleh penyidik.   "Belum dapat (laporan), dicari dulu," singkat Sunarto menjawab pertanyaan. Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau, KBP Hadi Poerwanto, saat dihubungi lewat ponselnya belum bersedia menjawab panggilan awak media ini, meski nada dering dalam keadaan aktif. Pesan pendek yang dikirimkan juga belum berbalas hingga berita ini dilansir.***     Oketimes.com