Camat Mandah Matzen Tidak Mengetahui Adanya Pembangunan Dapur Harang di Desa Pulau Cawan

Jumat, 09 Juni 2023

Ilustrasi/net

BUALBUAL.com - Kawasan Ekowisata Mangrove di Desa Pulau Cawan, Kecamatan Mandah terancam. Dikarenakan, di kawasan ini akan dibuka dapur arang yang bahan bakunya dari kayu Bakau (Mangrove).

Padahal, diketahui kawasan hutan bakau (Mangrove) di kawasan Desa Pulau Cawan ini sangat eksotis dan disebutkan merupakan tanaman Mangrove yang terindah di dunia. Keberadaan kawasan hutan rawa bakau di kawasan pesisir Indragiri Hilir ini juga telah menarik para peneliti lingkungan dari Jepang beberapa waktu lalu.

Bahkan, Dinas Pariwisata, Pemuda, Olahraga dan Budaya Kabupaten Inhil melansir bahwa hutan Mangrove di kawasan ekowisata Pantai Solop yang berada di Desa Pulau Cawan ini menawarkan berbagai kekayaan flora dan fauna langka khas hutan Mangrove, seperti Teruntum Bunga Putih (Lumnitzera Racemoza), Teruntum Bunga Merah (Lumnitzera Littorea), Piyai (Acrostichum Aureum), Bakau Minyak atau Daek (Rhizophora Apiculata), Lenggadai (Bruguiera Parviflora), Kedabu (Sonneratia Overate), Tumu (Bruguiera Gymnorrhiza), Perepat (Sonneeatia Alba), Nyirih (Xylocarpus Granatum), Nyirih Batu (Xylocarpus Moluccensis), Tengar (Ceriops Tagal) dan Api-Api (Avicennia).

Juga pernah dilakukan perencanaan strategis pengembangan Pantai Solop di Desa Pulau Cawan sebagai destinasi objek pariwisata Desa Nelayan dan Hutan Mangrove Dunia.

Namun, jika terealisasi pembangunan dapur arang di kawasan hutan bakau (Mangrove) nan eksotis ini, tentu saja akan mengancam dan ekowisata Mangrove ini hanya tinggal cerita, serta mengancam kelestarian fauna dan flora di kawasan ini.

Informasi yang didapat, di kawasan ini sangat ini sedang bekerja alat berat untuk membersihkan areal yang akan dijadikan sebagai pengolahan dapur arang yang bahan bakunya tentu saja pohon bakau (Mangrove) di sana. Diduga, pengusaha yang akan membangun dapur arang bakau ini berasal dari luar Inhil.

Seharusnya pihak pemerintah terkait dapat terlebih dahulu melakukan kajian secara komprehensif sebelum 'direstui' nya berdirinya dapur arang bakau di kawasan ini. Publik berhak tahu sejauh mana izin yang didapat atas pembangunan yang memiliki potensi mengancam kelestarian lingkungan hidup.

Pembangunan industri tidak boleh mengabaikan faktor keselamatan dan kelestarian lingkungan hidup sekitarnya, karena ini menyangkut isu lingkungan yang sangat krusial dan berpengaruh terhadap ekosistem di kawasan tersebut.

Camat Mandah, Matzen ketika dikonfirmasi mengenai informasi sedang dibangunnya dapur arang bakau di kawasan Desa Pulau Cawan tersebut mengakui tidak tahu dan tidak pernah diberitahu mengenai berdirinya dapur arang bakau di wilayah Kecamatan Mandah.

"Alaikum salam, maaf betul sy tidak tau persis dg persoalan tsb, karena sy tdk pernah di kasih tau," demikian jawab Camat Mandah, Matzen ketika dikonfirmasi beritaterkini via WA, Jum'at (9/6/2023).

Sedangkan Kepala Desa Pulau Cawan, Said Khairul yang diduga 'meestui' nya berdirinya dapur arang bakau di desanya tersebut, belum membalas chat WA yang dikirim wartawan media ini, sampai berita ini akan diterbitkan. Sampai saat ini beritaterkini terus berupaya mendapatkan jawaban dari Said Khairul.