BUALBUAL.com - Pemerintah kecamatan mandau kabupaten bengkalis provinsi riau. Melaksanakan sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri, tentang perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Mikro (PPKM), serta pengoptimalan posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid-19, pada hari ini dilakukan peninjauan posko PPKM oleh Camat Mandau Riki Rihardi di wilayah Kelurahan Air Jamban, Rabu (14/07/2021).
Camat Riki meninjau 3 posko PPKM yang berada di RW03, RW10, dan RW20 Kelurahan Air Jamban.
Posko di setiap RW yang ada di Kelurahan Air Jamban ini dimaksudkan untuk pemberlakuan jam malam, yakni pembatasan mobilitas masyarakat di malam hari.
Pemberlakuan jam malam ini dimulai pukul 20.00 sampai dengan pukul 00.00 WIB.
Kunjungan yang dilakukan oleh Camat Riki ini mendapat sambutan hangat dari petugas jaga Posko dikarenakan kunjungan ini menandakan perhatian dari Kecamatan Mandau kepada posko PPKM yang ada di Kelurahan Air Jamban.
"Semangat terus kepada petugas PPKM yang sudah ditunjuk, semoga apa yang Bapak-bapak dan kita lakukan bersama ini dapat memberikan efek kepada masyarakat yang akan berdampak pada pengurangan kasus penularan Covid-19 di Kecamatan Mandau", ujar Camat Riki.