Camat Sungai Lala Lantik Penjabat Kades Kuala Lala

Jumat, 05 Agustus 2022

BUALBUAL.COM,INHU - Camat Sungai Lala, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau, Elpahri Adha melantik Penjabat Kepala Desa Kuala Lala di Aula Kantor Camat Sungai Lala, Jumat pagi.

Dalam kesempatan itu, Elpahri juga mengukuhkan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Morong dan Desa Tanjung Danau.

Pelantikan Penjabat Kepala Desa Kuala Lala Kecamatan Sungai Lala atas nama Muhamad Amin berdasarkan SK Bupati Indragiri Hulu Nomor : KPTS. 377/VI/2022 tanggal 28 Juni 2022 tentang Pengangkatan Penjabat Kepala Desa Kuala Lala Kecamatan Sungai Lala Kabupaten Inhu masa jabatan 2022-2023. 

Selanjutnya pengukuhan Anggota BPD Morong Kecamatan Sungai Lala atas nama Ahmad Wanti dan Nuraini berdasarkan SK Bupati Indragiri Hulu Nomor: Kpts. 568/XII/2020 tanggal 03 Desember 2020 Tentang Perganti antar waktu Anggota BPD Desa Morong masa bakti 2018-2024.

Kemudian atas nama Sarkawi dan Bahari berdasarkan SK Bupati Indragiri Hulu Nomor: Kpts. 569/XII/2020 tanggal 03 Desember 2020 Tentang Perganti antar waktu Anggota BPD Desa Tanjung Danau masa bakti 2018-2024.

Mewakili Bupati Inhu, Kadis PMD, Roma Doris mengucapkan selamat dan sukses kepada penjabat kepala desa dan anggota BPD yang baru saja dilantik dan diambil sumpahnya. 

"Saya berpesan kepada saudara untuk nantinya benar-benar dapat melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai kepala desa dengan sebaik-baiknya sehingga dapat mensejahterakan masyarakat," ujarnya.

Guna mewujudkan kondusifitas di lingkungan masyarakat, Bupati berpesan kepada pejabat Kepala Desa Kuala Lala agar secara aktif melakukan koordinasi dalam rangka menciptakan keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat.

Kepada anggota BPD Pergantian Antar Waktu (PAW) Desa Morong dan Desa Tanjung Danau, Bupati berharap dapat segera memahami dan melaksanakan tugas serta kewenangannya. Sekaligus menjalin koordinasi secara efektif bersama Kepala Desa guna menghindari persoalan disharmonisasi hubungan antara BPD dan Pemerintah Desa yang acapkali terjadi akibat kesenjangan pemahaman dan pengetahuan terhadap regulasi yang ada. 

Turut hadir Kepala KUA Kecamatan Sungai Lala, perwakilan Polsek Sungai Lala, Perwakilan Danramil Sungai Lala, Kepala Desa se-Kecamatan Sungai Lala, Pendamping Kecamatan, Pendamping Desa serta undangan lainnya.