
BUALBUAL.com - Seorang perempuan bernama Yendrizawati (42) ditemukan meninggal dunia saat mencari brondolan sawit di kawasan belakang Brovit, Jalan Tegar, Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Sabtu (10/10/2026).
Kapolres Bengkalis AKBP Eko Rubiyanto mengatakan, pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat sekitar pukul 15.00 WIB. Mendapat informasi tersebut, personel Polsek Mandau bersama piket fungsi langsung menuju lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta meminta keterangan dari sejumlah saksi.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, sebelum kejadian korban diketahui berjalan kaki bersama beberapa orang menuju kawasan belakang Brovit PT Vadhana untuk mencari brondolan sawit usai makan siang.
Saat berada di lokasi, korban tiba-tiba terjatuh dan mengalami kejang-kejang. Melihat kondisi tersebut, salah seorang saksi berupaya memberikan pertolongan dengan memeriksa denyut nadi korban.
Karena saat itu cuaca sedang gerimis, para saksi kemudian membawa korban ke sebuah rumah di Jalan Tegar, Kelurahan Pematang Pudu. Setelah dilakukan pemeriksaan sederhana, korban dinyatakan telah meninggal dunia.
Dari keterangan saksi, korban diketahui memiliki riwayat penyakit asam lambung dan pernah mengalami pingsan sebelumnya. Namun, informasi tersebut belum dapat dipastikan sebagai penyebab kematian korban.
Polisi kemudian melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi guna mengetahui kronologi kejadian secara lengkap.
Kapolres Bengkalis menyampaikan, pihak keluarga menerima peristiwa tersebut sebagai musibah dan membuat surat pernyataan tidak bersedia dilakukan visum et repertum (VER) maupun autopsi terhadap jenazah korban.
Dengan tidak dilakukannya pemeriksaan medis tersebut, penyebab pasti kematian korban belum dapat dipastikan secara medis.
Setelah seluruh proses penanganan di lokasi selesai, jenazah Yendrizawati diserahkan kepada keluarga untuk dimandikan dan dimakamkan.
Kapolres juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada kepolisian apabila menemukan atau mengetahui peristiwa yang membutuhkan penanganan petugas. Masyarakat dapat menghubungi layanan Call Center Polri 110 untuk mendapatkan bantuan.