Cari Informasi Publik tentang Caleg 'Jangan Ragu'

Sabtu, 09 Maret 2019

BUALBUAL.com, Pemilu 2019 sebentar lagi. Masyarakat diminta untuk mencari informasi jelas tentang calon legislatif (caleg) yang akan dipilih di Pemilu pada 17 April 2019 mendatang. "Kenali caleg-nya. Jangan seperti membeli kucing dalam karung di Pemilu mendatang," begitu kata Komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau, Alnofrizal SE MIKom kepada CAKAPLAH.com, Sabtu (9/3/2019). Dijelaskan Alnofrizal, pemilih punya hak untuk mencari dan mengetahui informasi terkait peserta Pemilu 2019 dan para calon anggota legislatif. "Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik memberikan ruang kepada masyarakat untuk mendapatkan informasi jelas terkait Pemilu 2019, termasuk tentang para caleg-nya. Untuk memperkuat memperoleh informasi tersebut, KI juga telah menerbitkan peraturan khusus terkait informasi pemilu," jelasnya. Dijelaskan Alnofrizal, untuk mendapatkan informasi terkait Pemilu, masyarakat dapat meminta langsung informasinya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan juga partai politik. "Dan kita berharap, penyenggara Pemilu dan juga partai politik memberikan akses informasi yang cepat, sederhana dan murah kepada masyarakat untuk memperoleh informasi terkait Pemilu. Agar Pemilu 2019 ini hasilnya lebih berkualitas karena masyarakat sudah kenal siapa yang merela pilih, tak ada lagi seperti membeli kucing dalam karung," tegas mantan komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Riau ini.
Sumber : Cakaplah