Cegah Covid-19, Desa Air Tawar Inhil Tiadakan Salat Berjamaah 'Adzan Tetap Berkumandang'

Ahad, 03 Mei 2020

BUALBUAL.com - Terhitung mulai, Ahad (3/5/2020) besok, kegiatan salat berjamaah di semua masjid dan musholla yang ada di Desa Air Tawar ditiadakan sementara waktu.

Hal tersebut disampaikan Kepala Desa Air Tawar, H Mentong Jumat (1/5/2020) malam.

"Untuk sementara waktu, kegiatan salat berjamaah di masjid dan musholla yang ada di Desa Air Tawar kita tiadakan dalam rangka mencegah penularan covid-19," sebutnya.

Disebutkannya, meskipun kegiatan salat berjamaah di masjid dan musholla ditiadakan sementara waktu, namun pengurus masjid dan musholla tetap mengumandangkan adzan dan Iqomah.

"Hal tersebut dilakukan sebagai tanda masuknya waktu salat," Jelasnya.

Keputusan tersebut diambil setelah melakukan rapat bersama seluruh pengurus masjid dan musholla di Desa Air tawar, serta tokoh masyarakat pada Jumat (1/5/2020).

Dasar pihaknya melakukan rapat adalah merujuk pada Edaran Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 08 Tahun 2020 Tentang Panduan Beribadah Bulan Ramadhan dan Hari Raya 1 Syawal 1441 H Ditengah Pandemi Wabah Covid-19.

Kemudian juga mengacu kepada Fatwa MUI No.14 Tahun 2020 tentang penyelenggaraan ibadah dalam situasi wabah Covid-19. Imbauan MUI Provinsi Riau No.030/NUI.R/III/2020 tentang mewaspadai Covid-19.

Selanjutnya Surat Edaran Gubernur Riau No.92/SE/2020 tentang antisipasi penyebaran Covid-19 dalam menghadapi Bulan suci Ramadhan dan Idul Fitri Tahun 1441 H.