
BUALBUAL.com - Pemerintah Provinsi Riau mengikuti sosialisasi Surat Edaran tentang Pelaksanaan Inspeksi dan Penilaian Kesesuaian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi secara virtual di Kantor Gubernur Riau, Rabu, 28 Oktober 2026. Kegiatan strategis ini diselenggarakan untuk memperkuat pengawasan serta memastikan operasional dapur Program Makan Bergizi Gratis berjalan sesuai standar keamanan pangan dan kesehatan.
Agenda penting tersebut merupakan bentuk kolaborasi lintas sektor antara Badan Gizi Nasional, Kementerian Kesehatan, dan pemerintah daerah. Kolaborasi ini bertujuan membangun sistem pengawasan yang terpadu guna menjaga mutu layanan gizi masyarakat di berbagai wilayah.
Dalam sambutannya, Kepala Badan Gizi Nasional Republik Indonesia Sudaryono mengatakan bahwa sosialisasi tersebut berfokus pada penguatan tata kelola serta standardisasi mutu daerah. Ia menyampaikan bahwa transparansi, pencegahan praktik koruptif, dan peningkatan kompetensi sumber daya manusia merupakan aspek yang harus diutamakan.
Berbagai insiden terkait kesehatan pangan dalam pelaksanaan program sebelumnya menjadi evaluasi serius yang harus segera ditindaklanjuti. Pengawasan menyeluruh dinilai sebagai kunci utama untuk mencegah terulangnya masalah serupa di lapangan.
"Karena itu, kita harus mengambil langkah tegas dalam memastikan sistem kerja di dapur berjalan sesuai ketentuan. Mulai dari keamanan makanan, kelayakan bahan pangan, hingga sanitasi dapur harus menjadi perhatian utama," ujar Sudaryono.
Lebih lanjut, Sudaryono menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen mendorong seluruh pemangku kepentingan untuk mematuhi ketentuan surat edaran inspeksi SPPG. Prioritas utamanya adalah menciptakan kondisi bebas gangguan kesehatan bagi setiap anak penerima manfaat.
"Sebetulnya, yang kita inginkan adalah zero tolerance terhadap keracunan atau gangguan kesehatan pada siswa. Kejadian keracunan ini sangat berdampak karena dapat menyebabkan siswa sakit. Padahal, Program MBG seharusnya bertujuan menyehatkan anak dan mendukung tumbuh kembang mereka," tegas Sudaryono.
Melalui regulasi baru ini, seluruh jajaran pemerintah daerah dan pengelola dapur diharapkan memiliki pemahaman teknis yang seragam. Langkah tersebut diyakini mampu meminimalkan celah penyimpangan kualitas serta menjaga akuntabilitas program secara berkelanjutan.
"Dengan adanya sosialisasi regulasi inspeksi ini, diharapkan seluruh kepala dapur SPPG, tenaga ahli gizi, akuntan, serta jajaran pemerintah daerah dapat menyamakan pemahaman, menjaga akuntabilitas, dan memperkecil celah penyimpangan standar kualitas di lapangan," ujar Sudaryono.
Menanggapi hal tersebut, Pelaksana Tugas Gubernur Riau SF Hariyanto menyatakan bahwa jajarannya siap menyukseskan penilaian kesesuaian SPPG. Komitmen ini diberikan untuk mendukung penuh Program Prioritas Nasional di tingkat daerah.
"Penguatan peran pemerintah daerah menjadi salah satu langkah strategis untuk meningkatkan kualitas operasional dan pengawasan Program MBG. Kita di daerah siap memperkuat peran dalam menjaga kualitas layanan baik itu dari bahan masakan maupun kualitas kebersihan dapur di setiap SPPG yang ada di Riau," kata SF Hariyanto.
Sebagai bentuk nyata keseriusan tersebut, Pemprov Riau mencatat sebanyak 673 unit SPPG telah mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi hingga 21 September 2026. Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh proses penyajian makanan memenuhi standar kesehatan yang ketat bagi peserta didik.
"Kita di Riau juga memperhatikan dengan baik terkait keamanan makanan dalam program MBG ini. Hingga 21 September 2026, sebanyak 673 SPPG kita Riau telah memiliki SLHS, hal ini dilakukan untuk memastikan standar kebersihan, sanitasi dan keamanan pangan benar-benar diterapkan dalam pelayanan kepada para siswa dan penerima manfaat lainnya," tandas SF Hariyanto.