
BUALBUAL.com - Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) terus memperkuat upaya pencegahan penyakit rabies sekaligus meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap kesehatan hewan.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui pelayanan vaksinasi rabies gratis dalam rangkaian Bulan Bakti Peternakan dan Kesehatan Hewan serta peringatan World Rabies Day (WRD) 2026.
Selama pelaksanaan kegiatan, sebanyak 204 ekor Hewan Penular Rabies (HPR) mendapatkan pelayanan vaksinasi gratis. Kegiatan berlangsung selama lima hari, yakni pada 21, 22, 23, 24 dan 28 September 2026 di Kantor DPKH Provinsi Riau, Jalan Pattimura, Pekanbaru.
Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah pemerintah daerah dalam memperluas edukasi sekaligus mendorong masyarakat agar semakin aktif menjaga kesehatan hewan peliharaannya.
Kepala Bidang Kesehatan Hewan DPKH Provinsi Riau, drh. Faralinda Sari, mengatakan vaksinasi rabies merupakan salah satu langkah penting dalam mencegah penularan penyakit dari hewan kepada manusia.
Menurutnya, keberhasilan pengendalian rabies membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, mulai dari pemerintah, tenaga kesehatan hewan hingga masyarakat sebagai pemilik hewan.
“Rabies bukan masalah yang bisa diselesaikan oleh satu pihak saja. Dibutuhkan kolaborasi dari masyarakat, profesional veteriner, tenaga kesehatan, pemerintah, hingga mitra global. Karena setiap pihak punya peran, dan setiap aksi berarti,” kata Faralinda, Selasa (29/9/2026).
Dari total 204 HPR yang mendapat pelayanan vaksinasi, kucing menjadi jenis hewan terbanyak dengan jumlah 170 ekor. Kemudian sebanyak 32 ekor anjing, satu ekor musang serta satu ekor primata atau monyet.
Pada hari terakhir pelaksanaan, petugas DPKH Riau masih melayani vaksinasi terhadap 51 ekor HPR, terdiri dari 36 ekor kucing, 14 ekor anjing dan satu ekor monyet.
Dari 36 ekor kucing tersebut, sebanyak 17 ekor menerima vaksin dosis pertama dan 19 ekor mendapatkan vaksin booster. Sementara dari 14 ekor anjing, enam ekor menerima dosis pertama dan delapan ekor mendapat booster. Satu ekor monyet yang dibawa pemiliknya juga menerima vaksin booster.
Faralinda menyampaikan, antusiasme masyarakat membawa hewan peliharaan mengikuti vaksinasi menjadi bagian penting dalam mendukung program pencegahan rabies di Riau.
Selain pelayanan vaksin, petugas DPKH Riau juga memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai kesehatan, pemeliharaan serta pentingnya kepemilikan hewan secara bertanggung jawab.
“Rabies merupakan penyakit mematikan yang bisa menular ke manusia. Karena itu vaksinasi ini penting untuk melindungi hewan sekaligus melindungi kita semua,” ujarnya.
Hewan yang berpotensi menjadi penular rabies di antaranya anjing, kucing, kera atau primata serta musang. Untuk itu, masyarakat terutama pemilik hewan diimbau melakukan vaksinasi secara berkala dan memperhatikan kondisi kesehatan hewan peliharaan.
Masyarakat juga diharapkan segera melakukan pemeriksaan apabila menemukan perubahan perilaku maupun gejala mencurigakan pada hewan peliharaannya.
Dalam pelaksanaan vaksinasi gratis, DPKH Riau menetapkan sejumlah persyaratan agar vaksinasi dapat diberikan dengan aman. Hewan harus dalam kondisi sehat, berusia minimal tiga bulan serta tidak dalam kondisi bunting.
Pemilik juga diharapkan mampu menangani hewan dengan baik, termasuk menggunakan rantai atau pet cargo saat membawa hewan ke lokasi pelayanan.
Melalui rangkaian Bulan Bakti Peternakan dan Kesehatan Hewan serta World Rabies Day 2026, Pemprov Riau berharap kesadaran masyarakat terhadap pencegahan rabies semakin meningkat.
“Melalui vaksinasi rutin dan keterlibatan aktif masyarakat, risiko penyebaran rabies diharapkan semakin dapat ditekan, sekaligus mendukung upaya menuju Riau bebas rabies,” kata Faralinda.