Cek Faktanya, Honorer PN Rokan Hilir Positif Covid-19?

Kamis, 23 April 2020

BUALBUAL.com -Pengadilan Negeri (PN) Rokan hilir membantah salah satu staf Honorer positif Covid 19. Berdasarkan hasil rapid tes ke dua yang dilakukan oleh Spesialis Paru-Paru RSUD Pratomo Bagansiapiapi Dr Morris yang hasilnya Negatif

“Awalnya hasil rapid tes samar sama. Untuk lebih meyakinkan lagi yang bersangkutan kemudian dibawa ke RSUD Pratomo Bagansiapiapi. Hasil rapid tes ke dua juga negatif. Saat ini kami masih menunggu hasil swab dari lab RSUD Pekanbaru. Jadi tidak benar informasi yang beredar ditengah tengah masyarakat maupun inpornaai yang ada di sosial media itu, ” Terang Humas Pengadilan Negeri (PN) Rohil Sondra mukti lambang linuwih, SH kepada haluanriau.co, Rabu (22/4/2020)

Menurut Sondra sapaan akrabnya Awalnya dalam rangka pencegahan penyebaran virus covid 19, Pengadilan Negeri Rokan Hilir bekerja sama dengan Puskesmas Sedinginan melakukan Rapid Test terhadap seluruh ASN di Lingkungan Pengadilan Negeri Rokan Hilir dari mulai unsur pimpinan, para hakim sampai dengan tenaga honorer.
Selanjutnya, pada Rapid Test tahap pertama, Senin (20/4/2020) yang berjumlah 20 orang seluruh hasilnya negatif, Kemudian pada Rapid Test tahap 2, Rabu (22/4/2020) yang berjumlah 10 orang diketahui ada salah satu tenaga honorer yang hasilnya samar-samar, maka selanjutnya Pengadilan Negeri Rokan Hilir dengan sigap dan tanggap melakukan prosedur penanganan covid-19.
Setelah itu, Pihak Puskesmas Sedinginan merujuk yang bersangkutan ke RSUD Bagansiapi-api untuk dilakukan Test Swab, terkait yang bersangkutan Positif atau Negatif Covid-19

“Saat ini kita masih menunggu hasil Test Swab, ” Terang sondra

Menyikapi hal tersebut lanjut Sondra Pengadilan Negeri Rokan Hilir tentunya mengikuti standar protocol penanganan covid-19 yang telah ditetapkan oleh Pemerintah dan Mahkamah Agung, dengan langsung bertindak cepat melaksanakan rujukan Puskesmas Sedinginan untuk membawa yang bersangkutan ke RSUD Bagansiapi-api dengan menggunakan mobil ambulance guna dilakukan Test Swab, berharap dan berdoa yang bersangkutan hasilnya negatif. Sedangkan terhadap jajaran aparatur lainnya di Pengadilan Negeri Rohil tetap melaksanakan protocol penanganan covid 19 dengan optimalisasi Work From Home (WFH) serta Physical Distancing pada lingkungan kantor.

“Informasi terakhir yang kita terima terhadap yang bersangkutan juga telah dilakukan Rapid Test ulang yang kedua, yang diperiksa oleh Spesialis Paru-Paru RSUD Pratomo Bagansiapiapi Dr Morris yang hasilnya Negatif dan terhadap Test Swab yang bersangkutan telah dibawa ke Pekanbaru untuk diuji laboratorium, apabila hasilnya negatif yang bersangkutan diperbolehkan pulang untuk karatina mandiri. Saat ini yang bersangkutan belum dapat disimpulkan dan dinyatakan positif covid-19 masih menunggu hasil test swab tersebut, “pungkas Sondra.