Bualbual.com, Zaman sekarang banyak penjual yang tidak bertanggung jawab atas makanan yang dijualnya, seperti yang diceritakan di berita-berita bahwa beberapa makanan yang sudah tidak layak dikonsumsi masih saja di perjualbelikan. Hal ini tentu tidak manusiawi, ditengah maraknya krisis keuangan yang sedang di alami negara Indonesia, tidak seharusnya penjual memberi bahan pengawet agar tidak mengalami kerugian karena pengawet makanan adalah pemicu kangker. Salah satu makanan yang sering diketahui mengandung pengawet adalah ikan. Ikan yang belum laku di hari-hari sebelumnya biar tidak membusuk, biasanya para penjual dengan licik memberi bahan pengawet. Pengawet yang digunakan adalah formalin, formalin umumnya digunakan sebagai pengawet mayat, dan tidak boleh bebas diperjualbelikan, digunakan seenaknya apalagi untuk makanan yang dikonsumsi masyarakat. Hal ini tercantum di Peraturan Menteri Kesehatan No 722/1988.
Oleh karena itu anda sebagai konsumen makanan khususnya bagi pecinta makanan ikan, harus lebih berhati-hati untuk memilih ikan di pasar. Umumnya formalin mengandung 10-40% formaldehid berbentuk cairan putih jernih yang baunya sangat menyengat dan tajam. Formalin yang digunakan dalam ikan berbentuk cairan yang dibasuh ke seluruh tubuh ikan akan ikan terlihat selalu tampak segar dan bertahan berhari-hari bahkan berbulan-bulan. Jika anda memiliki binatang yang penciumannya tajam seperti kucing dan anjing, anda dapat mencoba beri sedikit daging ikan yang anda beli, kesimpulannya kucing dan anjing tidak akan memakan daging ikan yang telah dilumuri formalin. Lalatpun tidak akan hinggap pada ikan yang telah dilumuri formalin.