Cucu-cicit Harus Tahu! Sumpah Setia Melayu dan Bugis Tahun 1691

Selasa, 20 Desember 2022

Prasasti Sumpah Setia Melayu-Bugis yang ditandatangani Jusuf Kalla ketika melawat ke Daik, Lingga, November lalu. F.Fatih

HISTORIOGRAFI MELAYU DAN BUGIS (penulisan sejarah) adalah salah satu sumber legitimasi politik kerajaan Riau-Lingga-Johor-Pahang. Atau dengan kata

lain, kerajaan pewaris kebesaran Melaka tersebut ditegakkan di atas pondasi ‘legitimasi politik' yang disokong oleh penulisan sejarah.

Ada sebab historis kerajaan itu didirikan. Dan ada aturan historis-politis paling dasar yang mengatur bagaimana kerajaan itu dijalankan. Semuanya terhimpun dalam lima buah manuskrip Melayu yang dikenal sebagai
Manuskrip Sejarah Raja-Raja Riau.

Kutubkhanah minggu ini akan memperkenalkan salah satu di antaranya. Sebuah manuskrip Riau-Lingga dengan nomor katalog W.62 koleksi Perpustakaan Nasional Republik Indoensia (PNRI) yang diberi judul Sejarah Raja-Raja Riau: terutama bagian-bagian yang berisikan sejarah sumpah setia Bugis dan Melayu di Kerajaan Riau-Lingga-Johor-Pahang.

Tiga Kelompok Manuskrip

Manuskrip ini sebelumnya adalah koleksi perpustakaan museum Kooninklijk Batviaasch Genootschap (Perhimpunan Batavia untuk Seni dan Ilmu Pengetahuan), yang kemudian menjadi Perpustakan Museum Pusat, dan sejak tahun 1980 menjadi koleksi bagian manuskrip Perpustakaan Nasional (Perpusnas) di Jakarta.

Ph. S. van Ronkel dalam Catalogus der Maleische Handschriften in het Museum van het Bataviaasch Genootschap van Kunsten en Wetenschappen (Katalog Manuskrip Melayu di Museum Perhimpunan Batavia untuk Seni dan Ilmu Pengetahuan) yang terbit pada 1909, mencatat ada lima Manuskrip Sejarah Raja-Raja Riau yang dalam ejaan lama ia sebut Sedjarah Radja-Radja Riouw.

Lima manuskrip ini dipilah-pilah menjadi Sedjarah Radja-Radja Riouw / hingga Sedjarah Radja-Radja Riouw V. Manuskrip kelompok pertama adalah Sedjarah Radja-Radja Riouw yang ditandai dengan nomor katalogus W. 194. Ukurannya 31 x 19,5 cm dan ditulis pada 8
muka surat. Menurut van Ronkel, varian manuskrip ini dikenal juga dengan nama: Hikajat Negeri Riouw, Silsilah Radja Bugis, dan Atoeran Setia Boegis dengan Melajoe.

Secara garis besar, Sedjarah Radja-Radja Riouw berisikan penjelasan tentang seorang yang bergelar Tengkoe Besar dan saudaranya yang kemudian mangkat di Boekit Soengej Baroe (Bukit Sungai Baru).

Kelompok kedua, adalah manuskrip sejarah Sedjarah Radja-Radja Riouw II hingga Sedjarah Radja-Radja Riouw IV yang diberi nomor katalogus W. 62. Secara berturut-turut, manuskrip ini terdiri dari 44, 43, dan 40 muka surat, dengan ukuran 34 x 21 cm, 32 x 20 cm, dan 32 x 19,5 cm.

Narasi Sedjarah Radja-Radja Riouw II adalah kelanjutan dari Sedjarah Radja-Radja Riouw Sedangkan Manuskrip Sedjarah Radja-Radja Riouw III, yang menjadi fokus Kutubkhanah kali ini, adalah sebuah sejarah lengkap (eene complete geschiedenis) sumpah setia Melayu dengan Bugis. Adapun Manuskrip Sedjarah Radja-Radja Riouw IV adalah kelanjutan narasi Sedjarah Radja-Radja Riouw Iyang bermula dengan tarikh 1103 H (1691 M) dan berahir pada tarikh 1223 H (1808 M).

Kelompok ketiga adalah Sedjarah Radja-Radja Riouw V dengan nomor katalogus W. 197, yang ditulis pada 6 muka surat berukuran 20,5 x 16,5 cm. Narasi dalam manuskrip ini bermula dengan kisah "Raja Bugis mengambil Riau ini dengan jalan perang dari tangan Raja Kecil yaitu Minangkabau Siak" pada 1134 H (1721 M). Saat ini, seluruh Manuskrip Sedjarah Radja-Radja Riouw berada dalam simpanan ruang koleksi manuskrip Perpusnas di Jakarta.

Dalambuku Katalog Induk Naskah-naskah Nusantara Koleksi Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (1998-jilid 4), Manuskrip Sedjarah Radja-Radja Riouw I diberi nomor katalogus W. 195 dengan tanda bintang, yang artinya manuskrip itu tidak ditemukankan lagi, atau 'hilang'.

Manuskrip Sedjarah Radja-Radja Riouw II hingga IV disatukan dalam sebuah manuskrip yang diberi judul Sejarah Raja-Raja Riau setebal 192 dan diberi nomor katalogus W. 62. Kertas manuskrip ini sangat rapuh dan dalam kondisi rusak.

Sedangkan manuskrip Sedjarah Radja-Radja Riouw V diubah judulnya manjadi Silsilah Raja Bugis atau Sejarah Raja-Raja Riau sebagaimana dicantumkan dalamt "katalog lama" Koleksi Naskah Melayu Museum Pusat Dep. P & K yang disusun oleh M. Amir Sutaarga dkk (1972).

Sumpah Setia Melayu dan Bugis

Van Ronkel dalam katatalognya (1909) menyebutkan bahwa manuskrip Sedjarah Radja-Radja Riouw atau Sejarah Raja-Raja Riau dengan nomor katalogus W. 62, berisisikan sejarah lengkap sumpah setia orang Bugis dengan orang Melayu (een complete geshiedenis van het verbond der Boegineezen met de Maleiers).

Narasi sejarahnya diawali dengan peristiwa tahun 1103 H (1691 M), ketika Raja Sulaiman menjadi Sultan Johor dan Pahang di Riau, bergelar Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah.

Akhir dari narasi sejarah dalam manuskrip Sejarah Raja-Raja Riau periode ini adalah masa- masa pemerintahan Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah ibni Sultan Abdulrahmansyah (1857-1883) dan Yang Dipertuan Muda Riau Raja Haji Abdullah yang bergelar Sultan 'Ala'uddin ibni Marhum Jakfar. Dalam narasi pada bagian- bagian akhir manuskrip ini, juga disebutkan bahwa Resident Riouw yang berkedudukan di Tanjungpinang ketika itu adalah Johan Hendrik Tobias.

Menurut van Ronkel, penulis (atau tepatnya) penyalin manuskrip ini menyebut nama dirinya adalah Hadji Moehammad Sa'id Moewallad Riouw ibn Daeng Mempawah Boegis.

Di antara narasi sejarah sumpah setia antara Bugis dengan Melayu dalam manuskrip ini, terdapat salinan sejumlah manuskrip (dokumen-arsip) sumpah setia antara Bugis dengan Melayu atau sebaliknya. Tarikhnya dimulai sejak zaman Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah (1691) hingga zaman Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah ibni Sultan Abdulrahmansyah dan Yantuan Muda Raja Haji Abdullah ibni Raja Jakfar.

Setiap salinan manuskrip sumpah setia itu, ditandai dengan salinan inskrip masing-masing cap mohor (setempel) Sultan Yang Dipertuan Besar dan Yang Dipertuan Muda. Pada inskripsi yang ditulis dalam lingkaran itu, tercantum nama kebesaran masing-masing Sultan Yang Dipertuan Besar dan Yang Dipertuan Muda Riau yang dilengkapi dengan tarikh awal pemerintahannya.

Salinan dokumen tertua dalam manuskrip Sejarah Raja-Raja Riau yang mengandungi rangkaian sumpah setia Melayu dan Bugis adalah sebuah salinan dokumen tentang penabalan Sultan Sulaiman Badrul Alamasyah sebagai Sultan Johor dan Pahang di Negeri Riau pada 1103 Hijriah bersamaan dengan 1691 Miladiah: manuskrip ini merupakan dokumen sumpah setia antara Melayu dan Bugis yang pertama di Riau.

Angka tarikh penabalan Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah yang tertera pada salinan dokumen ini berbeda dengan angka tarikh penabalan Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah yang dikenal luas dan dirujuk hingga kini: yakni tahun 1722 Miladiah.

Dalam manuskrip Sejarah Raja-Raja Riau ini, juga dijelaskan bahwa penabalan Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah pada tahun 1691 tidak hanya dilakukan oleh Kelana Jaya Putera Daeng Marewah sendiri, tetapi dilakukan bersama-sama dengan Daeng Menampuk.

Berikut ini adalah alih aksara bagian pembukan salinan dokumen sumpah setia Melayu dan Bugis yang pertama, antara Sultan Sulaiman Barul Alamsyah dengan Raja Bugis di Riau:

"Tarikh sanah 1103 hijrah (1691 M) pada tahun pada hari Khamis, maka adalah pada waktu itu Raja Sulaiman ditabalkan oleh Dahing Menampuk dan Kelana Jaya Putera. Maka bergelar Sultan Sulaiman Badrul 'Alamsyah diatas tahta kerajaan Negeri Johor dan Pahang, dan Tun Abas menjadi Bendahara Sri Maharaja. Maka adalah perjanjian antara Raja Johor dengan Raja Bugis bersumpah setia dan muafaqat yaitu tiada berubah sampai kepada anak cucu cicit, tiada mengubahkan setianya.

Dan adalah antara raja Bugis dengan Raja Johor itu bersaudara selamanya. Dan adalah antara raja Bugis dengan Raja Johor itu bersaudara. Negeri yang dua jadi satu.

Maka barang siapa mungkir dibinasakan Allah sampai kepada anak cucu cicitnya. Syahdan kemudian daripada itu, dibalas oleh Sultan Sulaiman Yang Dipertuan Besar pula akan kebaktiyan Kelana itu. Maka diambil akan saudara oleh baginda itu. Maka dijadikan Raja Muda. Maka bergelar Sultan 'Ala-al-din. Maka diserahkan sekalian perintah Negeri Johor dan Pahang dengan segala daerah takluknya serta dengan takluk rantau negerinya dan dengan rakyat sakai sekalian adanya."***

 

 

Artikel Ini Sebelumnya Telah Diterbitkan oleh Jatungmelayu.com yang Berjudul: Sumpah Setia Melayu dan Bugis 1691