
BUALBUAL.com - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang mengalami gangguan atau kendala saat berkendara di wilayah Kota Pekanbaru.
Masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui akun Instagram @bmrestapku maupun layanan darurat Kepolisian 110. Layanan ini ditujukan untuk mempermudah warga melaporkan berbagai permasalahan di jalan, termasuk kecelakaan lalu lintas (laka lantas).
Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Kompol Satrio B.W. Wicaksana, mengatakan masyarakat tidak perlu ragu memanfaatkan layanan tersebut apabila menemukan kejadian yang membutuhkan respons kepolisian.
"Bagi masyarakat yang mengalami gangguan, melihat laka lantas atau kendala selama di jalan, khususnya di Kota Pekanbaru, bisa menghubungi akun tersebut atau melalui layanan 110," ujar Satrio, Selasa (13/10/2026).
Menurutnya, kehadiran layanan ini diharapkan dapat mempercepat penyampaian informasi dari masyarakat kepada petugas sehingga penanganan berbagai persoalan lalu lintas dapat dilakukan dengan lebih cepat dan tepat.
Satlantas Polresta Pekanbaru juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan setiap gangguan maupun kendala yang ditemui selama perjalanan. Partisipasi masyarakat dinilai penting dalam mendukung kelancaran arus lalu lintas serta meningkatkan keamanan dan keselamatan berkendara di Kota Pekanbaru.
Masyarakat dapat mengakses akun Instagram @bmrestapku atau menghubungi layanan Kepolisian 110 untuk menyampaikan pengaduan maupun informasi terkait kondisi lalu lintas.