Curanmor di Halaman Mesjid Al-Huda Tembilahan, Pelaku Dibekuk Polisi di Tanjab

Rabu, 22 Januari 2020

BUALBUAL.com - Pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor (Curanmor) yang terjadi di halaman parkir Masjid Al Huda Tembilahan beberapa waktu lalu berhasil diringkus polisi. Peristiwa hilangnya motor korban atas nama Risman, bermula ketika korban baru selesai berurusan dari Kantor Polres Inhil. Kemudian korban hendak membeli ikan asin di Jalan Yos Sudarso, Tembilahan, dan memarkirkan sepeda motor tersebut di Halaman Belakang Mesjid Al huda. Setelah selesai berbelanja, korban langsung kembali ke Mesjid Al Huda untuk mengambil sepeda motor dan ia melihat sepeda motornya sudah raib dari tempat semula. Korban lantas melaporkan hal tersebut ke Mapolsek KSKP Tembilahan. Menurut Kapolres Inhil, AKBP Indra Duaman SIK melalui Kasubbag Humas, AKP Warno Akman mengatakan, berdasarkan laporan tersebut, tim Unit Opsnal Polsek KSKP melakukan penyelidikan dan Pulbaket di TKP dengan membuka rekaman CCTV Mesjid Al Huda dan melakukan identifikasi terhadap terduga pelaku. "Berdasarkan hasil lidik dan pulbaket diperoleh informasi bahwa pelaku bernama Inisial SF (30 tahun) yang berdomisili di Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Prov. Jambi," sebut Warno Selanjutnya Unit Opsnal melaporkan perihal tersebut ke Kapolsek KSKP, IPTU Ridwan. Berdasarkan informasi tersebut Kapolsek KSKP melakukan koordinasi dengan Kanit Reskrim Polsek KSP MARINA Res Tanjab Barat, AIPTU Arif Hantoro terkait keberadaan pelaku curanmor tersebut. Kemudian pada 10 Januari 2020, sekira pukul 15.00 WIB, pelaku SF berhasil diamankan oleh Polsek KSP Marina dan Unit Opsnal Sat Reskrim Tanjab Barat di Jalan Kelapa Gading, Simpang PLN, Kelurahan Tungkal Harapan, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjab Barat. "Setelah dilakukan pengembangan diketahui pelaku SF melakukan aksi curanmor dan penggelapan motor di beberapa TKP di Kecamatan Tungkal Ilir, Tanjab Barat dan Kecamatan Tembilahan Inhil," Saat dilakukan interogasi terhadap pelaku mengenai tindak pidana curanmor yang dilakukan pelaku di Kecamatan Tembilahan bahwa pelaku mengakui perbuatanya dan sepeda motor merk Supra x 125 yang dicuri oleh korban di bawa ke Kecamatan Mendahara Ilir, Tanjabun. "Pelaku menggadaikan sepeda motor tersebut kepada Jumak (DPO) sebesar Rp1.000.000, yang berdomisili di Dusun Sungai Buluh, Desa Merbau, Kec. Mendahara Ilir, Kabuapaten Tanjab Timur," tukasnya. Berdasarkan informasi tersebut, selanjutnya Kapolsek KSKP memerintahkan Unit Opsnal Polsek KSKP yang dipimpin Kanit Reskrim, BRIPKA Riki untuk berangkat ke Kecamatan Mendahara Ilir guna melakukan pengembangan dan mengamankan sepeda motor yang berada di Desa Merbau Kecamatan Mendahara Ilir. Pada Selasa 21 Januari 2020, Unit Opsnal KSKP melakukan koordinasi dengan Polsek Mendahara Ilir untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku penadah sepeda motor di Desa Merbau. Setelah dilakukan koordinasi oleh Polsek Mendahara Ilir, Kemudian Kapolsek Mendahara Ilir, IPTU Rahmat Damaiandi memerintahkan Bhabinkamtibmas Desa Merbau untuk melakukan pengecekan dan diketahui bahwa pada saat tersebut pelaku Jumak sedang berada di kebun dan sepeda motor tersebut di simpan di pondok kebun milik pelaku. "Saat Unit Opsnal Polsek KSKP Res Inhil beserta Polsek Mendahara Ilir melakukan upaya penangkapan terhadap pelaku, namun pelaku pada saat tersebut mengetahui akan kehadiran polisi dan langsung melarikan diri," terang AKP Warno. Unit Opsnal Polsek KSKP langsung menyita sepeda motor milik korban yang berada di Pondok Kebun tersebut untuk dibawa ke Mapolsek Mendahara Ilir. Kemudian pada Rabu 22 Januari 2020, sekira pukul 06.00 WIB, Unit Opsnal Polsek KSKP membawa sepeda Motor tersebut ke Mapolres Tanjab guna melakukan pemeriksaan terhadap pelaku, SF, di Polres Tanjab Barat. Saat ini sepeda motor tersebut di amankan sementara di Mapolres Tanjab Barat dan melakukan pengembangan terkait kasus curanmor dengan berkoordinasi dengan Sat Reskrim Polres Tanjab Barat. Selanjutnya sepeda motor beserta barang bukti lain nya berupa helm dan jaket yang disita dari pelaku tersebut direncanakan akan di bawa ke Tembilahan besok pagi oleh Unit Opsnal guna proses penyidikan lebih lanjut oleh Unit Reskrim Polsek KSKP.