CURI Gate Valve milik PT.CPI, 3 Pelaku Ditangkap Reskrim Polres Bengkalis.

Rabu, 17 Juni 2020

BUALBUAL.com - Satuan Reskrim Polres Bengkalis ciduk 3 pelaku Pencurian Gate Valve (Kran) milik CPI (Cevron Pasific Indonesia). Pelaku berhasil diamankan setelah Tim Opsal melakukan intograsi pada pelaku mengaku telah berkali kali masuk dan melakukan pencurian, penadahnya lari (DPO).

Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan,SIK.MT melalui (Rabu, 16/06) penyampaian Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Andrie Setiawan SH,SIK membenarkan, Tim Opsnal Polres Bengkalis berhasil mengamankan pencurian Gate Valve (Kran) di Area DKF CPI.

Ke 3 Pelaku An.M.N (31), karyawan Swasta, IA (37) berstatus Karyawan  Swasta dan MKR (41) juga pekerjaan sebagai buruh.

 

Lanjut AKP Andrie, berdasarkan keterangan dari pelapor, bahwa pada hari Minggu tanggal 15 Juni 2020 sekira pukul 15.45 Wib telah terjadi tindak pidana pencurian Gate Valve (kran) ukuran 3 inchi/600 psi sebanyak 55 Unit.

Dan juga Check Valve ukuran 3 inchi/600 psi sebanyak 3 unit, bertempat di area 7 dan area 2 DKF PT. CPI Kec. Mandau, Kab. Bengkalis.  Menurut pelapor, selaku pengaman di Area DKF PT. CPI mendapat telepone dari Patroli Security PT. NPN, mengatakan sudah terjadi pencurian .

Selanjutnya, Pelapor bersama saksi I dan saksi II mengecek ke lokasi pencurian, dan memang benar ada kejadian pencurian. Ada pun total kerugian yang dialami oleh PT. CPI dari kejadian tersebut diatas sebanyak Rp. 185.600.000,- (seratus delapan puluh lima juta enam ratus ribu rupiah).

Selanjutnya pelapor melaporkan perkara tersebut ke kantor Polsek Mandau Polres Bengkalis dan kordinasi dengan Reskrim Polres Bengkalis.

Usai menerima laporan telah terjadi pencurian, Kasat Reskrim AKP Andrie Setiawan, langsung memberi perintah, melalui Kanit Pidum Ipda Fauzi Surya dan Team Opsnal BKO 125 beserta pihak security Nawakara, agar melakukan penyelidikan.

Dan  perkara pencurian Valve Kran tersebut, sudah sangat meresahkan pihak Pengamanan yang bertugas di Area PT.CPI tersebut.

Berdasarkan penyelidikan yang langsung ditangani Kasi Pidum Ipda Fauzi Surya Chandra Tr.K, dengan Team Opsnal beserta pihak Security Nawakara, berhasil mendapat nama nama pelaku pencurian Valve Kran tersebut.

Berdasarkan Temuan nama diatas, pada Hari Senin tengah malam (15/06) Team Opsnal bergerak cepat dan  berhasil mengamankan 3 (tiga) orang di sebuah rumah beralamat di Kel. Babussalam Duri, dan mengaku bernama MN, MKR dan IA

Dalam penggeledahan dirumah tersebut, Team Opsnal Reskrim berhasil menemukan barang berupa peralatan kunci, pipa, gergaji yang diduga alat untuk melakukan pencurian milik PT.CPI tersebut.

Selanjutnya dilakukan interogasi terhadap 3 orang tersebut, mengakui perbuatannya pencurian Valve Kran di Area 7 dan Area 2 Wilayah PT.CPI.

Bahkan pengakuan tersangka, sudah berkali kali melakukan pencurian, dengan menggunakan alat alat diatas dan menggunakan 1 (satu) Unit mobil Mitsubishi Triton warna Silver dengan no pol BM 9571 TR.

Dan ternyata mobil tersebut milik PT.Scopindo sebagai sarana untuk masuk ke Area PT.CPI.    Pelaku juga mengaku kalau Valve Kran yang dicuri tersebut dijual ke sebuah penampung besi milik inisial HM, yang terletak di jalan Pertanian Kel.Duri Barat Kec.Mandau Kab.Bengkalis.

Kemudian pada Hari Selasa tanggal 16 juni 2020 sekira pukul 01.00 wib, Kanit Pidum dan anggota BKO 125, serta pihak Nawakara melakukan pengembangan kerumah inisial HM (DPO) dengan membawa 3 orang pelaku.

"Saat penggeledahan inisial HM (Dpo) tidak ada ditempat yang ada hanya penjaga gudang tersebut, dan juga disaksikan oleh RT setempat dan warga setempat

Dari hasil penggeledahan ditempat gudang milik inisial HM ditemukan barang berupa :24 (dua puluh empat) unit Valve Kran.

" ke 3 pelaku dan berikut barang bukti diamankan ke kantor BKO 125 untuk pemeriksaan lebih lanjut, sementara HM dalam pencarian," ungkap Kasat Reskrim, dari penjelasan Kanitres Pidum Ipda Fauzi Surya C.