Curi Hewan Ternak, Warga Bandar Agung Ini Berhasil Diringkus Polisi di Ogan Ilir

Ahad, 27 Februari 2022

BUALBUAL.com - Seorang pria berinisial EP alias JIG (34)  warga Desa Bandar Agung Kecamatan Muara Sungkai Kabupaten Lampung Utara, terduga pelaku pencurian hewan ternak berhasil diringkus tim Opsnal Polsek Bunga Mayang Polres Lampung Utara, Sabtu (26/02/2022) sore.

Terduga EP ditangkap di tempat persembunyiannya Desa Tran SP 3 Kecamatan Tulung Selapan Kabupaten Ogan Ilir Sumatera Selatan (Sumsel).

Kapolsek Bunga Mayang Ipda Adeka Putra  mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail mengatakan, penangkapan terduga pelaku berdasarkan laporan korban Edy Purwanto (43) warga Desa Sukadana Udik Kecamatan Bunga Mayang Lampung Utara.

Dikatakan oleh Kapolsek sesuai keterangan korban Edy, saat itu peristiwa pencurian hewan ternak kambing miliknya diketahui pada sekira pukul 06.30 WIB hari Kamis (16/12/2021), oleh isteri korban Entin yang hendak memeriksa kandang ternak di belakang rumah, mendapati pintu kandang sudah dalam kondisi rusak terbuka dan seekor hewan ternaknya sudah hilang.

Lanjutnya, melihat hal itu kemudian korban Entin melaporkan kepada suami (Edy), hingga selanjutnya peristiwa tersebut di laporkan ke Polsek Bunga Mayang.

"Melalui serangkaian penyelidikan, setelah kurang lebih dua bulan diketahui bahwa terduga pelaku berada di wilayah Ogan Ilir Sumsel, tim opsnal kita langsung bergerak dan berhasil meringkus pelaku tanpa perlawanan," ujar Kapolsek, Minggu (27/02/2022).

"Kini EP alias JIG telah kita amankan di Mapolsek Bunga Mayang untuk kita lakukan proses pemeriksaan lebih lanjut, untuk barang bukti hasil kejahatan berupa satu ekor hewan ternak kambing betina telah diamankan lebih dahulu dari pembeli," ujar Ipda Adeka.