Curi Motor, Seorang Pelajar di Duri Ditangkap Polisi

Sabtu, 17 Maret 2018

Bualbual.com, Lagi lagi aksi pencurian sepeda motor (Curanmor) kembali terjadi di Kota Duri, Kecamatan Mandau, Bengkalis. Kali ini pelakunya diketahui seorang pria berinisial FA (19) berstatus pelajar, warga Jalan Giam 6, Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau, Bengkalis. Tak butuh waktu lama, dengan dukungan barang bukti rekaman CCTV, pelaku berhasil diamankan jajaran Tim Opsnal Polsek Mandau dirumahnya berselang dua hari setelah melakukan aksi Curanmor. Hal tersebut dipaparkan Kapolres Bengkalis, AKBP Abas Basuni melalui Kapolsek Mandau, Kompol Ricky Ricardo, Jum'at (16/3/18). Aksi Curanmor itu berlangsung pada Rabu (14/3/18) sekira pukul 22.00 WIB. Saat korban M. Rivo Mardi Sang Putra pergi untuk menemui seseorang bernama Yusuf di Jalan Hang Tuah, tepat di Toko papan bunga didepan Rumah makan Pagaruyuang dengan mengendarai sepeda motor merk Honda Vario warna putih - hitam berplat Nomor polisi (Nopol) BA 208 KV dan beberapa jam didalamnya, saat keluar toko korban tidak lagi melihat motornya tersebut serta bergegas membuat Laporan ke Mapolsek Mandau. Berselang dua hari, pada Jum'at (16/3/18) sekira pukul 12.00 WIB, berbekal rekaman CCTV dan dengan ciri ciri serta baju yang dipakai, pelaku Curanmor itu berhasil diungkap. Saat dilakukan interogasi, pelaku mengakui perbuatannya melakukan pencurian dan menyerahkan sepeda motor korban kepada rekannya untuk dijual ke Pekanbaru. "Pelaku telah kita amankan di Mapolsek Mandau guna dilakukan proses lebih lanjut,"tegas Kapolsek.*(rtc/r)