Daftar Hutan Lindung di Riau: Habitat Satwa Langka dan Penjaga Iklim

Selasa, 22 Juli 2025

BUALBUAL.com - Provinsi Riau memiliki sepuluh hutan lindung strategis yang memiliki peran penting dalam menjaga ekosistem, menyokong keanekaragaman hayati, dan mencegah bencana seperti kebakaran serta alih fungsi lahan. Berikut rinciannya:

1. Taman Hutan Raya Sultan Syarif Hasyim (Tahura SSH)

Luas sekitar 6.000 ha, terbentang di Kabupaten Siak, Kampar, dan Kota Pekanbaru.

Fungsi konservasi, edukasi, dan penelitian. Namun, kawasan ini terus tertekan oleh perambahan ilegal dan alih fungsi lahan  .

2. Suaka Margasatwa Bukit Rimbang–Bukit Baling

Menjulang di batas Kampar dan Kuantan Singingi, seluas ±141.000 ha.

Habitat penting bagi harimau Sumatera dan satwa langka lainnya. Namun, pembalakan liar masih mengancam  .

3. Suaka Margasatwa Giam Siak Kecil

Terletak di Siak–Bengkalis, bagian dari Cagar Biosfer UNESCO, seluas ±78.000 ha.

Rawan kebakaran gambut, pengawasan sudah melibatkan satelit dan drone  .

4. Suaka Margasatwa Balai Raja

Luas sekitar 18.000 ha di Bengkalis, sebagai habitat gajah Sumatera.

Terancam oleh alih fungsi untuk perkebunan sawit serta konflik manusia–satwa.

5. Cagar Alam Bukit Bungkuk

Terletak di Kampar, luas ±12.800 ha.

Memiliki kontur perbukitan dan potensi ekowisata, namun rentan terhadap perambahan. 

6. Cagar Alam Pulau Berkey

Berada di Rokan Hilir, seluas ±8.000 ha.

Ekosistem mangrove dan rawa, penting untuk burung migran. 

7–10. Kawasan lain

Empat wilayah lainnya disebut termasuk Tesso Nilo, Bukit Batu, Pulau Padang, dan Siberida, meski deskripsi spesifiknya tidak dijelaskan secara mendalam. 

Data  dan Tekanan Lingkungan

Total luas kawasan hutan lindung di Riau dilaporkan mencapai ±208.910 ha, sekitar 2,31% dari keseluruhan hutan di provinsi ini. 

Masalah utama yang dihadapi adalah perambahan, pembalakan liar, alih fungsi lahan untuk sawit, dan kebakaran hutan atau gambut. 

Usulan Strategi Pelestarian

1. Pemantauan berbasis teknologi – mengaplikasikan satelit, drone, dan sistem hotspot.

2. Patroli terpadu – melibatkan aparat, Manggala Agni, dan masyarakat lokal.

3. Restorasi dan reboisasi – mengembalikan fungsi dasar ekosistem.

4. Edukasi publik – mengajak warga menolak alih fungsi lahan ilegal.

Melalui sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, organisasi lingkungan, dan warga lokal, kawasan hutan lindung Riau dapat dipertahankan sebagai penyangga iklim dan benteng mitigasi bencana. 

Sumber:

Technogis – 10 Nama Hutan Lindung di Riau Beserta Lokasi Spesifiknya  

Dinas Kehutanan Riau – Statistik luas hutan lindung