Dahnil Ungkapkan Peran Imam Nachrowi di Balik Apel Pemuda Islam

Sabtu, 24 November 2018

BUALBUAL.com, Ketua Umum Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak buka suara soal pemeriksaan terkait kasus dugaan penyimpangan anggaran kegiatan kemah dan apel Pemuda Islam Indonesia yang dilaksanakan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) tahun anggaran 2017. Dahnil mengungkapkan kronologi kejadian lewat sebuah video yang ia unggah lewat akun Facebook Dahnil Anzar Simanjuntak pada Jumat (23/11) malam. "Sekitar September, Pak Menpora Imam Nahrawi, 2017, mengundang saya untuk hadir di rumah beliau untuk diskusi. Saya datang ke sana ternyata sudah ada Gus Yaqut, Ketua GP Ansor," ujar Dahnil dalam video tersebut. Saat itu, Imam menyampaikan kekhawatiran Pemerintah terkait konflik horisontal karena isu antipancasila, antirtoleransi, dan tudingan Presiden Joko Widodo soal antiislam. Imam meminta pendapat kepada PP Muhammadiyah dan GP Ansor untuk mengatasi hal itu. Di kesempatan yang sama, Imam mengusulkan kedua organisasi itu menggelar acara bersama sebagai simbol persatuan dan meredam konflik horisontal. "Saat itu saya tidak menjawab, saya hanya menjawab harus mendiskusikan ke Pimpinan Pusat Muhammadiyah karena keputusan bersifat collective collegial. Saya juga harus konsul ke bapak-bapak Pimpinan Pusat Muhammadiyah," tutur dia. Dahnil pun mendiskusikan ke PP Muhammadiyah. Rekan-rekannya memilih untuk menerima usulan sebagai bentuk dukungan kepada Pemerintah memerangi intoleransi.
Cerita Dahnil soal Pesan 'Jebakan Betmen' Haidar Nasir di KemKetum Muhammadiyah Haedar Nasir disebut Dahnil sudah mewanti-wanti soal acara Kemenpora. (CNN Indonesia/Christie Stefanie)
Lalu ia meminta nasihat ke pimpinan-pimpinan Muhammadiyah. Mereka mengizinkan Dahnil menerima ajakan Kemenpora, tetapi harus berhati-hati. "'Tapi hati-hati dan waspada kami hanya khawatir kalian dikerjai,' itu nasihat Bapak Haedar," tutur Dahnil menirukan ucapan Ketua Umum Muhammadiyah Haedar Nashir. Akhirnya PP Muhammadiyah menunjuk Ahmad Fanani sebagai ketua panitia. Berdasarkan Undang-undang Kepemudaan, orang yang terlibat dalam kegiatan Kemenpora maksimal berusia 35 tahun. Namun PP Muhammadiyah tidak langsung menjalankan ajakan Imam Nachrowi. Mereka berfokus dalam gelaran Rakernas di Palangkaraya. Mereka baru mengurus acara itu pada November setelah bolak-balik ditagih Kemenpora. PP Muhammadiyah mengajukan acara pengajian akbar di beberapa kota besar di Indonesia. Namun acara yang kemudian dilaksanakan oleh Kemenpora berbeda dari yang mereka ajukan. Kemenpora menggelar kemah dan apel Pemuda Islam Indonesia di area Candi Prambanan pada Desember 2017. "Di kontrak awal agendanya sebagai kami sampaikan pengajian di beberapa kota. Perubahan realisasi apel akbar itu atas koordinasi dengan Kemenpora," ucap Fanani di video yang sama. PP Muhammadiyah pun menganggapnya sudah selesai. Mereka baru teringat kembali gelaran itu setelah ada panggilan pemeriksaan dari Polda Metro Jaya. Dahnil pun meminta Fanani untuk menggali lagi dokumen-dokumen dengan Kemenpora. Mereka menemukan ternyata acara yang diselenggarakan Kemenpora berbeda jauh dari yang mereka ajukan di proposal. "Akhirnya diputuskan ada pasal sembilan kontrak tersebut, kalau tidak terealisasi atau tidak terlaksana, pihak kedua (PP Muhammadiyah) harus mengembalikan dananya. Oleh sebab itu, Fanani dkk, PP Muhammadiyah memutuskan mengembalikan tadi dalam bentuk cek sebesar Rp2 miliar ke Kemenpora," kata Dahnil. Sebelumnya, Kemenpora menyatakan pihaknya menunggu laporan internal terkait dugaan korupsi pada kegiatan Kemah dan Apel Pemuda Islam Indonesia. Sekretaris Kemenpora Gatot S Dewa Broto mengaku belum bisa menanggapi banyak kasus yang ditangani Polda Metro Jaya tersebut. "Saya menunggu detail laporan dari rekan kami berapa hari dan lainnya (soal kegiatan itu), saya masih nunggu dari internal kami," ujarnya saat dihubungi CNNIndonesia.com, Jumat. Gatot menjelaskan, Kemenpora mengadakan acara kemah dan apel dengan mengundang PP Pemuda Muhammadiyah dan Kepemudaan NU dalam hal ini adalah Gerakan Pemuda Anshor. Kegiatan bertujuan untuk konsolidasi dan kebersamaan antara Kemenpora dan kepemudaan.   Sumber: cnnindonesia