Dalam 3 Pekan, Polres Lampura Berhasil Ungkap 14 Kasus dan Amankan 22 Pelaku

Jumat, 24 Juli 2020

BUALBUAL.com - Dalam kurun waktu 3 pekan, Polres Lampung Utara (Lampura) berhasil mengungkap 14 kasus dengan mengamankan 22 pelaku hasil dari kegiatan rutin yang ditingkatkan.

Kapolres Lampung Utara, AKBP Bambang Yudho Martono, S.I.K., M.Si. mengatakan dalam rangka menciptakan situasi Khamtibmas aman dan kondusif di wilayah Polres Lampung Utara menjelang hari raya Idul Adha 1441 H, Polres Lampung Utara berhasil mengungkap 14 kasus dengan mengamankan 22 Pelaku.

"Dari tanggal 1 sampai 22 Juli 2020, 14 kasus dan 22 pelaku diantara, pembunuhan 1 kasus dengan mengamankan 1 pelaku, Kasus Penganiayaan Berat (Anirat) 1 Pelaku, curas 2 kasus dan curat 4 kasus dengan 7 pelaku, Penadahan 3 Kasus dengan 6 pelaku, Tipu/gelap 1 kasus dengan 1 pelaku, Judi 1 kasus dengan 4 Pelaku, Cabul 1 kasus dengan 1 pelaku, dan Sajam 1 kasus dengan 1 pelaku," Kata AKBP Bambang Yudho didamping Kasat Reskrim AKP Gigih saat menggelar Konferensi Press di Mapolres setempat, Jum'at (24/7/2020).

Selain mengamankan para pelaku, Polres Lampung Utara juga mengamankan sejumlah barang bukti yakni dua unit sepeda motor, sajam 7 bilah, Handphone berbagai merk 6 unit, uang tunai Rp. 100.000 (Seratus ribu rupiah), Kartu Remi dua unit dan lainnya.