Dalam Jumlah Besar BNNP Riau Musnahkan Hasil Tangkapan Narkoba

Jumat, 08 Februari 2019

BUALBUAL.com, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau pada Jumat (8/2/2019) siang melaksanakan kegiatan pemusnahan sejumlah narkotika dari dua kasus pengungkapan di Januari lalu. Pemusnahan barang bukti ini dilakukan di Kantor BNNP Riau Jalan Pepaya, Sukajadi. Kasus pertama yakni pengungkapan di Pekanbaru yang melibatkan warga Binaan Lapas Kelas IIA Pekanbaru. Dalam kasus tersebut ada dua tersangka yang diamankan pada 27 Januari 2019 lalu. Sedangkan barang bukti yang diamankan yakni sabu sebanyak 4 kg, ekstasi 264 butir dan ganja kering 383 gram. Sedangkan untuk kasus kedua diungkap pada 31 Januari 2019 lalu dengan TKP penangkapan di Pekanbaru dan di Duri, Bengkalis. Dari kasus ini diamankan tiga orang tersangka dengan barang bukti sabu sebanyak 11,9 kg dan ekstasi 16 ribu butir. "Jadi total yang kita musnahkan pada hari ini sebanyak 15,9 kg sabu, 16,3 ribu butir ekstasi dan 383 gram ganja kering," ujar Plt Kepala BNNP Riau, AKBP Haldun. Pemusnahan sendiri dilakukan dengan beberapa metode. Metode pertama yakni pemusnahan dengan incenerator, diblender serta dilarutkan dalam cairan pel. Haldun mengatakan juga bahwa seluruh tersangka saat ini sudah ditahan dan diinterogasi untuk mengembangkan kasus. Para tersangka juga akan dipidana dengan hukuman penjara hingga seumur hidup.
Sumber : Cakaplah / Editor: Ucu