Dalih Iuran Perpisahan, SDN 10 Tanjungpinang Timur Diduga Lakukan Pungli

Kamis, 29 Februari 2024

BUALBUAL.com - Diduga dengan dalih iuran perpisahan oknum penyelenggara sekolah SDN 10, kecamatan Tanjungpinang Timur, diduga melakukan pungutan liar (Pungli) kepada para orang tua wali murid kelas 6.

Pelaksanaan perpisahan tersebut direncanakan dilaksanakan di sebuah hotel Tanjungpinang. Untuk itu, para orang tua diwajibkan menyetorkan uang dengan jumlah  Rp 275.000(dua ratus tujuh puluh lima ribu rupiah) kepada oknum panitia pelaksanaan perpisahan kelas 6, SDN 10 kota Tanjungpinang

Komite sekolah SDN 10 Tanjungpinang Timur, Eko mengakui adanya pungutan tersebut. "Itu pun permintaan dari wali murid, tapi itu belum di rapat ulang lagi," kilahnya.

Tetapi, Eko tidak mengetahui besaran nominal yang dipatok tersebut. "Saya tidak tahu kalau anggarannya besar dan saya tidak akan setuju kalau anggarannya segitu, kasihan warga yang kurang mampu," tutupnya.

Sementara itu, Sekertaris Dinas Pendidikan Tanjungpinang, Salsabila melarang keras adanya pemungutan dana dengan dalih uang sumbangan perpisahan.

"Dari dinas sudah mewanti-wanti kepada pihak sekolah dilarang keras untuk memungut sumbangan atau iuran di sekolah untuk kegiatan apa saja dengan alasan apapun tidak boleh. Itu peraturannya," tegasnya.

Terkait dengan adanya masalah ini, Salsabila pun berjanji akan segera memanggil Kepala Sekolah yang bersangkutan.

"Saya akan panggil dari pihak sekolah apa betul, ada pungutan dana di sekolah. Kalau memang betul. Saya akan minta keterangan dari pihak sekolah," tutupnya.