BUALBUAL.com - Seorang guru spiritual berinisial ZZ (42) ditangkap polisi setelah diduga mencabuli istri pasiennya sendiri dengan dalih ritual pengobatan. Peristiwa ini terjadi di Kelurahan Gajah Sakti, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau, pada Juni 2025.
Kapolsek Mandau, AKP Primadona, membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, kasus ini termasuk serius karena pelaku memanipulasi kepercayaan korban untuk melakukan kekerasan seksual.
“Kami sudah mengamankan dua orang terduga pelaku. Ini menyangkut kekerasan seksual yang dilakukan dengan menyalahgunakan kepercayaan,” kata Primadona, Ahad (29/6/2025).
Dari hasil penyelidikan, korban berinisial S (21) datang bersama suaminya ke rumah ZZ untuk berobat atas gangguan kesehatan yang dialami suaminya. Pelaku lalu mengklaim bahwa penyakit sang suami berasal dari guna-guna yang menempel di tubuh istrinya.
Dengan alasan ritual penyembuhan, korban diminta tinggal di rumah ZZ dan kemudian dipaksa berhubungan badan selama tiga hari berturut-turut. Ironisnya, suami korban juga ikut membujuk agar korban mengikuti permintaan pelaku.
Kecurigaan keluarga akhirnya membuka kasus ini. Korban dijemput dalam kondisi trauma dan mendapat pendampingan medis serta psikologis. Polisi lalu menangkap ZZ pada 27 Juni dan suami korban, RR (28), keesokan harinya.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk pakaian korban. Kedua tersangka kini ditahan dan dijerat Pasal 6 huruf c UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
"Tidak ada toleransi untuk kejahatan seksual, apalagi yang berkedok pengobatan atau kepercayaan,” tegas Primadona.