Dampak RTRW Riau Tidak Kunjung Tuntas Membuat Maraknya Pertambangan Ilegal

Senin, 11 September 2017

bualbual.com, Tidak kunjung tuntasnya Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Riau ternyata berimbas besar pada program-porgram strategis daerah. Salah satunya mengenai rencana pertambangan rakyat yang masih belum diakomodir pemerintah pusat. Kondisi tersebut bermuara karena Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) masih berhubungan dengan RTRW. Untuk itu, diharapkan, rampungnya RTRW dapat berkorelasi dengan upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat tersebut. 11/09/17 Plt Kepala Dinas ESDM Syahrial Abdi menilai, hal tersebut memang menjadi perhatian ekstra. Bahkan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kementerian ESDM untuk mencarikan solusi persoalan tersebut. "Hal itu berhubungan, karena RTRW Riau juga belum disahkan. Mudah-mudahan saat RTRW keluar, WPR kita juga keluar, sehingga bisa jalan beriringan dan tidak menjadi kendala dikemudian hari," urainya. Ia menilai, dengan belum rampungnya Izin Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) untuk Riau, membuat masyarakat melakukan pertambangan secara ilegal. Jika usulan tersebut diakomodir, Riau akan bisa mengeluarkan Izin Pertambangan Rakyat (IPR). "Ya beberapa waktu lalu kita sudah bilang lagi dengan pak Jonan saat berkunjung ke Riau. Dan kita juga sudah sampaikan hal itu. Mudah-mudahan segera ada jalan keluarnya," imbuhnya lagi.(snj1)