Dandim 0619 bersama Forkopimda Purwakarta Lakukan Operasi Yustisi

Selasa, 15 September 2020

BUALBUAL.com - Pencegahan penyebaran Covid-19 bukan kali pertama dilakukan oleh Tim Gugus Tugas, TNI - Polri maupun pihak-pihak lain namun kali ini sedikit berbeda, dengan cara lebih masif dan ketat. Operasi gabungan pun dilakukan oleh Jajaran Forkopimda Purwakarta.

Operasi gabungan ini disebut Operasi Yustisi yang digelar secara serentak dengan disertai oleh 3 unsur yaitu Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika, Dandim 0619 Purwakarta Letkol Arm Krisrantau Hermawan, Kapolres Purwakarta AKBP Indra Setiawan.

Selain itu operasi yustisi ini dalam pelaksanaannya melibatkan Satpol PP, Pemerintah Daerah, Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Purwakarta.

Letkol Arm Krisrantau Hermawan selaku Dandim mengatakan, jajaran Kodim 0619/Purwakarta selalu mengingatkan dalam setiap pelaksanaan kegiatan Komsos ataupun lainnya melalui para Babinsa yang bertugas dilapangan tentang protokol kesehatan (Protkes) kepada masyarakat dengan tujuan untuk memutus mata rantai penyebaran virus ini.

"Namun saat ini kami melakukan bersama-sama dengan unsur Forkopimda Purwakarta dengan upaya mencegah penyebaran virus Covid-19 di Purwakarta. melalui operasi gabungan ini kami memberikan peringatan dan himbauan kepada masyarakat untuk selalu patuh pada protokol kesehatan," ujar Dandim, Selasa (15/9/2020).

Selain itu AKBP Indra Setiawan selaku Kapolres Purwakarta menyampaikan bahwa operasi yustisi ini akan dilakukan Polres Purwakarta bersama-sama dengan TNI, Satpol PP dan instansi terkait lainnya.

"Operasi yustisi ini merupakan salah satu bentuk memperketat adaptasi kebiasaan baru (AKB) di Kabupaten Purwakarta. Dalam operasi yustisi ini, petugas gabungan akan berkeliling untuk mendisiplinkan warga terhadap protokol kesehatan," katanya.

Operasi yustisi ini dilakukan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini, tepatnya mulai hari ini akan dilaksanakan secara masif yang disertai dengan penegakkan disiplin protokol kesehatan, yang mengutamakan penggunaan masker.

Kapolres pun menegaskan bahwa kita laksanakan serentak, hari ini awalnya kita laksanakan, dan besok serta seterusnya tetap kita laksanakan.

Adapun sanksi dalam operasi yustisi ini dilakukan secara humanis dan persuasif dan tentunya akan disesuaikan dengan undang-undang yang berlaku dan juga Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 198 Tahun 2020.