Dani Sartika Resmi Menjadi Ketua LAMR Desa Kuala Selat Periode 2020-2025

Ahad, 07 Juni 2020

BUALBUAL.com - Bertepatan dengan Milad Lembaga Adat Melayu Riau (LAM R) yang ke 50 tahun, juga resmi dibentuk kepengurusan baru LAM R tingkat Desa di Kuala Selat.

Hasil musyawarah yang dilaksanakan oleh tokoh adat dan beberapa tokoh masyarakat yang berada di Desa Kuala Selat, Dani Sartika, SE MM resmi ditunjuk sebagai Ketua LAM R Desa Kuala Selat yang baru periode 2020-2025.

Dani Sartika mengatakan dalam waktu dekat akan sesegara mungkin menyusun kepengurusan LAMR Desa Kuala Selat.

"Adapun harapan dan tujuan LAM R yang ada di Kuala Selat ini, agar generasi muda mampu mengemban, mengamalkan, memelihara dan membela nilai-nilai luhur adat istiadat serta membela kepentingan masyarakat adat melayu Riau dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara," ujarnya.

Hal tersebut dikatakan Dani, harus dapat dijadikan dasar bagi LAM R  untuk menyatukan masyarakat melayu dan berbagai etnis serta suku yang ada di negeri ini dalam pembangunan Desa Kuala Selat kedepan.

"Semoga dengan terbentuknya LAM R ini kami dapat berkontribusi positif sebagai mitra Pemerintah Desa dalam mengatasi berbagai permasalahan sosial pembangunan di daerah ini, karena munculnya kompleksitas permasalahan dimaksud, merupakan jejaring antar berbagai elemen di dalam masyarakat, yang penanganannya pun memerlukan partisipasi semua pihak," tutur Dani.

Lanjutnya, dan LAM R harus mampu mengelola perbedaan itu sebagai kekuatan besar untuk membangun masyarakat. Perbedaan tidak boleh dianggap sebagai ancaman tetapi mesti dikelola untuk kemajuan bersama.

"InsyaAllah kami akan tanamkan sejak dini pengetahuan masyarakat melayu sebagai generasi penerus yang berjati diri kemelayuan dan bermanfaat dalam mengangkat, marwah, harkat dan martabat melayu dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara,” tutupnya.