Dapat Jasa 20 Juta, Mucikari Jual 10 Anak ke Bule Buron FBI

Ahad, 21 Juni 2020

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (DERY RIDWANSAH/JAWAPOS.COM)

BUALBUAL.com - Polda Metro Jaya masih terus mendalami peran A (20), muncikari yang menyediakan anak-anak di bawah umur untuk dijual ke RAM, bule pedofil buronan Federal Bureau of Investigation (FBI). Dari penyidikan sementara, A mengaku sudah meraup untung puluhan juta rupiah.

Secara keseluruhan, A mengaku sudah membawa 10 anak untuk RAM sepanjang 2020. Kendati demikian, polisi masih terus menggali keterangan muncikari tersebut, mengingat masih ada kejanggalan dengan kesaksian warga.

"Ini pun masih kita dalami lagi apakah memang 10 (anak), karena berdasarkan pengakuan setiap pekan dihadirkan sekitar 2 sampai 3 anak di bawah umur," jelasnya.

A pun mengakui menerima sejumlah uang dari RAM sebagai imbalan membawa anak-anak di bawah umur. Jumlah yang diterima pun terbilang besar.

"Selama Februari 2020 ini dia sudah menerima sekitar kurang lebih Rp20 juta. Uang itu adalah jasa yang diperoleh setelah ia mengantar para perempuan di bawah umur itu untuk RAM," tambah Yusri.

Polisi pun masih mendalami asal-usul anak-anak yang dijual A kepada RAM. Anak-anak tersebut diduga diiming-imingi sejumlah uang agar mau dicabuli oleh tersangka.

"Setiap melakukan bersama-sama dengan RAM, mereka dihargai (dibayar) Rp2 juta per anak. Bahkan mereka (korban) juga disuruh melakukan shooting dengan HP milik RAM," pungkas Yusri.
Sebelumnya, Subdit IV Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berhasil menangkap buronan FBI Amerika Serikat berinisial RAM. Dia ditangkap di tempat tinggalnya di Jalan Brawijaya, Kebayoran baru Jakarta Selatan pada Ahad (14/6).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, kasus ini terungkap berdasarkan informasi masyarakat yang kerap melihat banyak anak-anak keluar masuk rumah pelaku. Pada Ahad (14/6) aparat kemudian melihat ada 3 orang anak di bawah umur keluar dari rumah RAM.

"Berdasarkan pengakuan bahwa mereka disetubuhi oleh pelaku. 2 orang di antaranya adalah anak yang masih berusia 15 tahun dan 17 tahun," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (16/6).

Petugas kemudian langsung menggeledah rumah tersebut, dan mengamankan RAM, beserta 3 orang perempuan. Dua di antaranya masih di bawah umur.