Dari Akar Melayu, Riau Dorong Bahasa Indonesia dan Bahasa Daerah Tetap Lestari

Rabu, 07 Oktober 2026

BUALBUAL.com, PEKANBARU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau memperkuat komitmen untuk menjaga penggunaan bahasa Indonesia sekaligus melestarikan bahasa dan sastra daerah di ruang publik.

Langkah tersebut mengemuka dalam audiensi Sekretaris Daerah (Sekda) Riau Syahrial Abdi bersama Kepala Balai Bahasa Provinsi Riau Umi Kulsum di Ruang Kerja Sekda Riau, Rabu (7/10/2026).

Dalam pertemuan itu, Balai Bahasa Provinsi Riau menyampaikan rencana pembentukan tim kerja yang akan melakukan pengawasan terhadap penggunaan bahasa di ruang publik.

Pengawasan tidak hanya menyasar penggunaan bahasa Indonesia dalam surat-menyurat kedinasan, tetapi juga papan nama, reklame, hingga penamaan gedung dan fasilitas publik.

Sekda Riau Syahrial Abdi mengatakan, langkah tersebut penting dilakukan karena Riau memiliki posisi strategis sebagai daerah yang memiliki akar kuat dalam kebudayaan Melayu.

“Bahasa merupakan bagian dari identitas dan kebudayaan kita, sehingga harus kita jaga bersama. Riau memiliki kekayaan budaya Melayu yang kuat dan ini harus menjadi bagian dari upaya kita memperkuat kecintaan terhadap bahasa Indonesia dan bahasa daerah,” kata Syahrial.

Ia menegaskan Pemprov Riau mendukung pembentukan tim kerja tersebut. Menurutnya, pengawasan penggunaan bahasa tidak dapat dilakukan oleh Balai Bahasa sendiri, tetapi membutuhkan kolaborasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD) dan pihak terkait.

“Kita tentu mendukung pembentukan tim kerja ini karena langkah tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga integritas bahasa Indonesia. Implementasinya harus dilakukan secara bersama-sama dengan perangkat daerah dan pihak terkait,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Balai Bahasa Provinsi Riau Umi Kulsum menyoroti penggunaan bahasa asing di sejumlah ruang publik di Riau.

Menurutnya, masih banyak ruang publik yang menggunakan bahasa asing tanpa disertai bahasa Indonesia. Kondisi tersebut dinilai dapat mengurangi rasa cinta dan kebanggaan masyarakat terhadap bahasa Indonesia.

“Kita tidak anti terhadap bahasa asing, tetapi bahasa Indonesia tetap harus diutamakan dan bahasa daerah juga harus dilestarikan,” ujar Umi.

Ia menambahkan, upaya Balai Bahasa tidak hanya berfokus pada penggunaan bahasa Indonesia, tetapi juga mencakup revitalisasi bahasa dan sastra daerah yang terancam punah.

Umi menilai Riau memiliki modal budaya yang kuat karena bahasa Indonesia memiliki akar sejarah dari bahasa Melayu.

“Bahasa Indonesia lahir dari bahasa Melayu dan ini menjadi kekuatan kita di Riau. Oleh karena itu, kita ingin bahasa Indonesia digunakan dengan baik, bahasa daerah tetap lestari, dan kekayaan Melayu seperti aksara Arab-Melayu juga terus mendapatkan ruang dalam kehidupan masyarakat,” tutupnya.