Dari Mantan Idola yang Kini Menjadi Tersangka 'Aris Idol'

Kamis, 17 Januari 2019

BUALBUAL.com,Pernah merasakan panggung Indonesian Idol tahun 2008, Aris atau Januarisman Runtuwene dan Dede Richo Ramalinggam alias Dede 'Idol' kini jadi tersangka. Aris ditangkap karena nyabu, sementara Dede terlibat pencurian modus pecah kaca mobil. Bagaimana kasus keduanya? Aris, yang merupakan juara Indonesian Idol 2008, ditangkap setelah polisi menangkap tersangka YW di Jl Bahagia Kreo Selatan, Larangan, Kota Tangerang, Banten, pada 8 Januari. YW membawa 300 butir ekstasi dan sabu seberat 2 gram bruto. Dari penangkapan itu, polisi kemudian menggerebek Aris eks Idol di apartemen di Jl HR Rasuna Said, Menteng Atas, Jaksel, Selasa (15/1) pukul 01.00 WIB. Aris ditangkap bersama empat orang berinisial AY, AM, YS, dan AS. Polisi menyita sejumlah barang bukti dari penangkapan itu. Para tersangka selanjutnya dibawa ke polres untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. "(Satu) bungkus plastik bening berisi kristal diduga narkotika jenis sabu berat bruto 0,23 gram, 1 (satu) unit bong, dan 5 HP," Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono dalam keterangannya, Rabu (16/1/2019). Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok Iptu Eddy Suprayitno mengatakan urine Aris positif narkoba. Kepada polisi, Aris mengaku baru tiga kali mengkonsumsi narkoba. "Hasil penuturan, JR ini sudah tiga kali menggunakan narkoba. Dan dari hasil tes urine kita lakukan terhadap lima tersangka ini, hasilnya positif," kata Eddy di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. Sementara itu, Dede Idol ditangkap sebagai pencuri modus pecah kaca mobil pada 15 September 2018. Dede ditangkap setelah 30 kali beraksi. Dede merupakan finalis Indonesian Idol 2008 dengan prestasi terakhir di 9 besar. Tak lagi di dunia tarik suara, Dede ternyata bergabung di komplotan pencuri modus pecah kaca mobil. Komplotan Dede terakhir beraksi di McDonald's Sunburst, BSD. Mereka mencuri drone di dalam mobil yang terparkir. Tiga hari berselang, Dede ditangkap. "Peluru mengenai kaki karena melawan petugas," kata Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Alexander Yurikho saat dihubungi detikcom, Kamis (20/9/2018). Teman Dede, Deni Fredla Ochlers alias Bryan, juga dihadiahi timah panas. Sedangkan dua rekannya, BN alias BEN dan DR alias Radol, masuk daftar pencarian orang (DPO). Alexander menuturkan komplotan Dede mencuri apa saja yang ditemui di dalam mobil korbannya. Barang-barang itu lalu dijual lepas dan lewat online. Uang hasil menjual barang curian itu dibagi untuk empat orang.   Sumber: detik.com