Dari Pelanduk ke Desa Surayya Mandiri: Kisah Pemekaran dan Pelestarian Tradisi Melayu Riau

Kamis, 22 Mei 2025

Tradisi Budaya Semah Kampoeng

BUALBUAL.com - Desa Surayya Mandiri, yang terletak di Kecamatan Mandah, Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau, merupakan desa yang kaya akan sejarah, budaya, dan tradisi lokal yang masih lestari hingga kini. 

Asal Usul dan Pemekaran Desa

Desa Surayya Mandiri awalnya merupakan bagian dari Desa Pelanduk.  Pada tahun 2011, desa ini resmi memisahkan diri dan menjadi desa mandiri.  Nama "Surayya" diambil dari nama parit tempat tinggal seorang tetua kampung. 

Parit Rembayan Surayya.  Kata "Mandiri" mencerminkan status desa yang telah berdiri sendiri setelah pemekaran.  Dengan luas wilayah sekitar 34,5 km², desa ini terdiri atas 2 dusun, 4 RW, dan 12 RT.  Wilayahnya berbatasan dengan Desa Pelanduk di sebelah barat dan selatan, serta Desa Igal di sebelah timur dan utara. 

Demografi dan Kehidupan Sosial

Mayoritas penduduk Desa Surayya Mandiri adalah suku Melayu, disertai dengan keberadaan suku Jawa dan Banjar.  Meskipun berasal dari latar belakang yang berbeda, masyarakat di desa ini menggunakan bahasa Melayu sebagai bahasa sehari-hari.  

Mata pencaharian utama warga adalah bertani, khususnya di perkebunan kelapa, serta sebagian menjadi nelayan.  Pada tahun 2021, desa ini memiliki 360 kepala keluarga dengan total penduduk sebanyak 1.142 jiwa, terdiri dari 602 laki-laki dan 540 perempuan.  

Tradisi Budaya: Semah Kampoeng

Salah satu tradisi budaya yang masih dilestarikan adalah ritual tahunan "Semah Kampoeng", yang juga dilaksanakan bersama masyarakat Desa Pelanduk. 

Ritual ini merupakan bentuk penghormatan kepada leluhur dan upaya menjaga keharmonisan serta keselamatan kampung.  Masyarakat berkumpul di tempat yang disebut "Datok Raja Besar", yang dipercaya sebagai leluhur penjaga kampung.  

Praktik Gadai Tanah dalam Perspektif Ekonomi Islam

Dalam aspek sosial dan ekonomi, masyarakat Desa Surayya Mandiri masih mempraktikkan sistem gadai tanah yang berakar dari hukum adat.  

PPraktik ini sering kali tidak memiliki batasan waktu pembayaran, dan seluruh manfaat dari tanah yang digadaikan menjadi milik penerima gadai.  Hal ini menimbulkan kekhawatiran karena tidak sesuai dengan prinsip-prinsip ekonomi Islam dan dapat merugikan pihak penggadai.  

Infrastruktur dan Pembangunan

Dalam upaya pembangunan desa, masyarakat Desa Surayya Mandiri aktif berpartisipasi dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk merencanakan program prioritas yang akan dilaksanakan.   

Desa Surayya Mandiri adalah contoh nyata dari komunitas yang menjaga keseimbangan antara pelestarian budaya dan adaptasi terhadap perkembangan zaman.  

Dengan sejarah pemekaran yang kuat, tradisi budaya yang hidup, serta tantangan sosial ekonomi yang dihadapi, desa ini terus berupaya meningkatkan kesejahteraan warganya melalui partisipasi aktif dalam pembangunan dan pelestarian nilai-nilai luhur yang diwariskan oleh leluhur. *

Baca juga : Asal-usul Nama dan Sejarah Desa Pulau Cawan, Permata Putih di Ujung Riau