Dari Sektor Perkebunan Sawit, Provinsi Riau Bakal Dapat DBH Triliunan Rupiah

Rabu, 07 Desember 2022

Ilustrasi/Net

BUALBUAL.com - Provinsi riau berpotensi dapat biaya usaha bagi hasil (DBH) triliunan rupiah dari sektor perkebunan sawit. Pendapatan dari sisi dbh ini, tentunya memberikan nilai tambah bagi keuangan daerah penghasil perkebunan termasuk provinsi riau.

Potensi DBH trilunan rupiah tersebut mampu dibilang menunggu saat. Pasalnya, aturan terkait dbh itu sendiri telah masuk dalam rancangan Peraturan Pemerintah  (RPP). Bahkan Bila tak terdapat aral melintang, 2024 nanti dbh dari perkebunan sawit sudah diberlakukan. 

"dbh sawit sudah diakomodir, tinggal hitungan bagi hasilnya. Potensi dbh ini sangat akbar, bisa mencapai triliunan rupiah," kata kepala dinas pendapatan daerah (dispenda) provinsi riau, syahrial abdi, rabu (7/12/22). 

Besarnya dbh dari perkebunan sawit ini, sebab riau sendiri artinya mempunyai hamparan perkebunan sawit terluas di indonesia yang mencapai 3 juta hektar lebih. 

Selain itu, mengacu dari beberapa pertemuan rapat koordinasi nasional oleh wilayah penghasil sawit meminta pembagian dbh sebanyak 90 % buat daerah termasuk provinsi. Sedangkan buat sentra 10 persen. 

"dari pertemuan terakhir, daerah minta 90 %, 10 persen buat pusat. Berasal 90 persen itu, kabupaten kota pembuat sawit lebih akbar pembagiannya berasal provinsi. Ini tentunya menguntungkan bagi wilayah pembuat," istilah syahrial.

Lebih lanjut, mantan penjabat (pj) bupati kampar ini juga menyatakan bahwa para bupati walikota pada riau telah mengikuti kesepakatan tripartit, antara pemerintah provinsi, kabupaten kota beserta dirjen perimbangan keuangan kemenkeu serta dirjen pajak kemenkeu. 

Kaitan dari perjanjian tripartit ini, buat alokasi dbh yang keliru satunya bersumber asal perkebunan sawit. 

"ini gunanya, nantinyakan yg berhak memungut pajak mirip perkebunan sawit itukan kanwil pajak. Hasilnya, masuk ke kemenkeu, lalu diperhitungkan pada bentuk bagi yang akan terjadi. Lalu dialokasikan dirjen perimbangan keuangan lalu dibegikan ke wilayah pembuat," papar syahrial.