Dari Tong Sampah ke Tangan Polisi: 2 Kg Sabu dan 1,8 Kg Heroin Disita di Pekanbaru

Sabtu, 17 Mei 2025

BUALBUAL.com - Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah (Polda) Riau berhasil menggagalkan transaksi narkotika jenis sabu seberat 2 kilogram dan heroin seberat 1,8 kilogram.

Penangkapan dilakukan di area parkir Hotel Ratu Mayang Garden, Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, pada Kamis (15/5/2025) malam.

Seorang pria berinisial Y (38), warga Kabupaten Siak, ditangkap dalam operasi tersebut. Ia diamankan saat mengambil tas ransel yang diduga berisi narkotika dari tong sampah di dekat gerai ATM hotel.

"Penangkapan dilakukan pukul 23.00 WIB oleh Tim Opsnal Subdit I Ditresnarkoba Polda Riau," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, Sabtu (17/5/2025).

Putu Yudha menjelaskan, saat tas digeledah, ditemukan dua bungkus teh hijau berlabel Guanyinwang yang diduga berisi sabu dan empat bungkus plastik bening berisi serbuk putih yang diduga heroin.

Selain narkotika, polisi turut menyita satu unit telepon genggam dan satu sepeda motor Yamaha NMAX berwarna toska tanpa pelat nomor.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat mengenai rencana transaksi narkoba di lokasi tersebut. Berdasarkan informasi yang diterima, tim melakukan penyelidikan dan pengintaian hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku.

"Pelaku langsung kami amankan setelah mengambil tas dari tong sampah. Saat ini, tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolda Riau. Kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas," jelas Putu.

Hingga saat ini, ungkap Putu Yudha, penyidik masih mendalami asal usul serta tujuan distribusi narkotika tersebut sebagai bagian dari proses pengembangan kasus.