
BUALBUAL.com – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir melalui Dinas Pendidikan menghentikan sementara kegiatan belajar mengajar secara tatap muka di Desa Sungai Danai, Kecamatan Pulau Burung. Kebijakan ini diambil menyusul meningkatnya aktivitas harimau Sumatra yang dilaporkan berkeliaran di sekitar kawasan permukiman warga.
Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Dinas Pendidikan Kabupaten Indragiri Hilir Nomor: 500.10.9.7/DISDIK/1205 yang diterbitkan pada 26 Juli 2026. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut atas permohonan Pemerintah Desa Sungai Danai melalui Surat Kepala Desa Nomor: 46/PEM-SD/VII/2026.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Indragiri Hilir, Abdul Rasyid, SE, M.Ak, menegaskan bahwa penghentian sementara pembelajaran tatap muka dilakukan sebagai langkah antisipasi untuk melindungi peserta didik, guru, dan tenaga kependidikan dari potensi ancaman satwa liar.
"Keselamatan seluruh warga sekolah menjadi prioritas utama. Aktivitas belajar tatap muka akan kembali dilaksanakan setelah pihak berwenang menyatakan kondisi di Desa Sungai Danai aman," ujar Abdul Rasyid.
Selama kebijakan ini berlaku, seluruh siswa menjalankan proses pembelajaran dari rumah melalui sistem penugasan atau Learning from Home (LFH). Sementara itu, guru dan tenaga kependidikan tetap melaksanakan tugas administrasi, koordinasi, serta kegiatan pembelajaran secara daring melalui skema Work from Home (WFH).
Penghentian pembelajaran tatap muka mulai diberlakukan efektif pada Senin, 27 Juli 2026, dan akan berlangsung hingga adanya pemberitahuan lebih lanjut berdasarkan hasil pemantauan kondisi di lapangan.
Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir juga mengimbau masyarakat, khususnya warga Desa Sungai Danai, agar meningkatkan kewaspadaan, mengurangi aktivitas di area perkebunan maupun lokasi yang berpotensi menjadi jalur lintasan harimau, terutama pada sore hingga malam hari. Warga diminta mengikuti arahan pemerintah desa serta instansi terkait dan segera melaporkan apabila kembali menemukan tanda-tanda keberadaan satwa liar tersebut.