Darurat Narkoba, Praktisi Hukum Ini Minta Pemkab Inhil Segera Bentuk BNNK

Selasa, 28 Juli 2020

Praktisi hukum di Kabupaten Inhil, Yudhia Perdana Sikumbang

BUALBUAL.com - Praktisi Hukum di Kabupaten Inhil, Yudhia Perdana Sikumbang mengapresiasi langkah Bupati Inhil terkait keseriusannya membentuk Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK).

Namun ia juga meminta kepada Pemkab Inhil untuk menggesa sejauh mana realisasinya saat ini.

"Kabupaten Pelalawan, Kuansing dan Dumai sudah terbentuk dari tahun sebelumnya. Harusnya Inhil yang jadi prioritas, karena Inhil ini kan perbatasan dan bahkan kita liat ekpose penindakan BNN, narkoba tersebut bersumber dari Inhil yang notabene secara geografis sebagai jalur perbatasan negara tetangga dan rawan," kata Yudi, Selasa (28/07/2020).

Beberapa waktu yang lalu, jelas Yudi, Bupati Inhil HM Wardan sudah menyampaikan mengenai pendirian kantor BNNK dan memerintahkan Kesbangpol untuk mengakomodir hal itu.

"Saya pribadi sangat mengapresiasi langkah Pemkab Inhil karena sudah peduli dan serius terhadap peredaran narkoba. Tapi sejauhmana keseriusan ini tentu kita dan masyarakat sangat menunggu hal ini direalisasikan secara rill," ujarnya.

Yudhia yang juga merupakan Ketua Pemuda Minang Inhil ini meminta agar Pemkab mengusulkan hal ini sebagai "Anggaran prioritas" karena inhil sudah darurat narkoba.

"Saya berharap Pemkab Inhil segera merealisasikan instruksi Presiden nomor 2 tahun 2020. Kita tunggu realisasinya, jangan bangunan di Sungai Beringin tersebut sudah berdiri menjadi bangunan tua lagi. Fungsikan sesuai peruntukannya, minimal tempat rehabilitasi para pencandu yang ingin sembuh dari belenggu narkoba," harap Yudhia.