Datangai Polda Riau, Tuntut Cabut Izin SKT di Hutan Lindung Mahato

Rabu, 03 Juli 2019

BUALBUAL.com - Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Peduli Rakyat Riau (AMPERRA), datangai Direktorak Reserse Kriminal Khusus Polda Riau. Aksi massa ini merupakan upaya untuk mendesak Polda Riau mencabut Izin Surat Keterangan Tanah (SKT) PT Torganda yang beroperasi di Hutan Lindung Sei Mahato. Koordinator Lapangan ANPERRA, Jefrialdi menjelaskan bukan hanya menuntut pencabutan izin SKT tersebut, pihaknya juga mendesak Polda Riau untuk mengusut tuntas penyalahguaan alih fungsi hutan lindung yang berada di wilayah Rokan Hulu tersebut. "Saat ini sudah ada puluhan ribu hektar kebun sawit dari pwnyalahgunaan alihfungsi hutan lindung di Sei Mahato," Katanya. Pembukaan lahan dari hutan kindung terwebut dipaparkan Jefrialdi dalam orasinya adalah Koperasi Mahato Bersatu dan Koperasi Karya Bakti yang bekerjasama dengan PT Torganda. "Ini sudah melanggar Undang-Undang Yang ada untuk itu kita minta kepada Polda Riau agar segera menindak lanjuti hal ini. Bahkan memeriksa Ketua Koperasi Karya Bakti dan Koperasi Mahato Bersatu serta Manager PT Torganda," Tuturnya. Diinformasikannya, kejadian ini sudah belasan tahun lalu dan berulang kali terjadi. Meski sudah beberapa orang diperiksa oleh aparat dan dinas terkait, tidak ada kepastian hukum yang dijatuhkan kepada oknum tersebut. " Kali ini kami minta kepastian hukum terhadap oknum-oknum yang terlibat. Kita juga akan kawal proses hukum ini. Jika dalam sepekan tidak juga ada tindak lanjut dari Polda Riau maka kami akan datang dengan massa yang lebih banyak lagi,"tegasnya.***     Sumber: riauterkini.com