Datangi DPRD Riau, Buruh FSPMI Desak UMP 2027 Naik 7,5-9 Persen

Kamis, 01 Oktober 2026

BUALBUAL.com - Dewan Pimpinan Wilayah Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (DPW FSPMI) Riau menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Riau, Kamis (1/10/2026).

Dalam aksi tersebut, massa buruh menyampaikan empat tuntutan yang mereka harapkan dapat ditindaklanjuti oleh DPRD Riau.

Ketua DPW FSPMI Riau, Satria Putra, menyampaikan sejumlah tuntutan tersebut melalui pengeras suara di hadapan massa aksi.

Adapun empat tuntutan yang disampaikan yakni:

Mendesak DPRD Riau memberikan rekomendasi kepada DPR RI agar segera mengesahkan Undang-Undang Perlindungan Ketenagakerjaan.

Menetapkan kenaikan UMK/UMP sebesar 7,5–9 persen serta menetapkan UMSK/UMSP untuk tahun 2027.

Meminta pajak JHT 0 persen, menolak pesangon 0,5 persen, serta merevisi Permenaker Nomor 7 Tahun 2026 tentang alih daya (outsourcing).

Mendesak Disnaker Riau beserta jajarannya agar serius menangani berbagai persoalan buruh di sektor perkebunan kelapa sawit di seluruh Provinsi Riau.

Aksi unjuk rasa tersebut mendapat pengawalan dari aparat kepolisian dan Satpol PP untuk menjaga situasi tetap tertib dan aman.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada anggota DPRD Riau yang menemui massa aksi. Para buruh masih menunggu kehadiran perwakilan dewan untuk menerima aspirasi sekaligus menindaklanjuti tuntutan yang mereka sampaikan.