DBH 1,7 Triliun Riau Tak Kunjung Dibayar Pusat, Pengamat: Lobi Politik Kepala Daerah Harus Ditempuh

Senin, 29 April 2019

BUALBUAL.com, Hingga kini Pemerintah Pusat tak kunjung membayarkan Dana Bagi Hasil (DBH) triwulan empat tahun 2017 sebesar Rp1,7 triliun yang mengalami tunda salur. Pengamat Politik dari Universitas Muhammadiyah Riau, DR Aidil Haris mengatakan semestinya pemerintah pusat tidak menunda dan menahan-nahan pembayaran DBH yang merupakan hak daerah. Penundaan pembayaran DBH mengganggu pembangunan di daerah. "Ketika Riau sudah memberikan devisa yang cukup. Akan tetapi hak kita tidak diberi, dan dikatakan dialihkan untuk hal yang prioritas. Nah secara politis, hal ini harus didukung oleh elit politik kita. Kan saat ini kepala daerah sudah menentukan pilihan untuk mendukung pemerintah, ada apa kok tidak juga dicairkan? Ini merupakan salah satu tanggungjawab kepala daerah untuk melakukan gerakan, salah satunya adalah lobi-lobi politis," kata Aidil Haris. [caption id="attachment_49723" align="alignnone" width="300"] Aidil Haris[/caption] Ia menambahkan, lobi politik merupakan cara yang mesti ditempuh tanpa prosedural, selagi masih bisa dilakukan secara elegan maka cara itu harus ditempuh. "Cara ekstremnya adalah kita harus memberikan presure kepada pusat. Tapi karena saat ini kepala daerah sudah mendukung Jokowi, kita tunggulah langkah mereka," kata Aidil. Ia mengatakan, saat ini yang meradang bukanlah para kepala daerah akan tetapi para sekretaris daerah. Karena yang menjalankan adalah sekretaris daerah, dimana tunda salur DBH ini akan menyebabkan tersendatnya roda pembangunan dan pemerintahan yang merupakan sumber dari DBH. "Ini tak cukup dilakukan lobi di tingkat elit. Akan tetapi dilakukan presure bersama. Namun yang jelas, saat ini kita tunggu para kepala daerah yang mesti membuktikan diri ke masyarakat dengan dukungannya ke Jokowi," tukasnya Seperti yang diberitakan CAKAPLAH.com sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau akan mengumpulkan sekretaris daerah kabupaten/kota se-Riau untuk membahas langkah 'jemput bola' Dana Bagi Hasil (DBH) triwulan empat tahun 2017 sebesar Rp1,7 triliun yang mengalami tunda salur. Informasi ini disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Ahmad Hijazi, saat dikonfirmasi CAKAPLAH.com terkait kejelasan DBH Riau tahun 2017 yang mengalami tunda salur. "Mungkin nanti seizin pak gubernur, saya rapat dengan teman-teman Sekda Kabupaten/Kota. Jadi mana yang belum diselesaikan DBH 2017, kita akan urus lagi ke pusat," katanya, Sabtu (26/4/2019).   Sumber: Cakaplah