Ilustrasi/net (Pejabat Bupati Inhil)
BUALBUAL.com - Pilkada serentak di Indonesia menjadi momen penting untuk menjaga stabilitas politik di berbagai daerah, termasuk di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil). Menteri Dalam Negeri (Mendagri) memiliki peran krusial dalam memastikan kelancaran dan keberlanjutan pemerintahan daerah.
Saat ini, posisi Pejabat Bupati Inhil dipegang oleh H. Herman sejak dilantik pada 23 November 2023. Setelah menjabat selama tujuh bulan, H. Herman mengejutkan banyak pihak dengan mencalonkan diri sebagai Bupati Inhil pada Pilkada mendatang. Sebelum 18 Juli 2024, H. Herman telah mengajukan surat pengunduran diri sesuai dengan yang disampaikan Mendagri Tito Karnavian di berbagai media.
Menindaklanjuti hal tersebut, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Inhil telah mengusulkan tiga nama calon Pejabat (Pj) Bupati kepada Mendagri pada 15 Juli 2024, sesuai dengan surat permintaan nama calon Penjabat dari Mendagri nomor 100.1.7/PEM-OTM/2615. Sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2023, DPRD berhak mengusulkan tiga nama calon Pj. Bupati.
Berikut adalah tiga nama calon Pj Bupati yang diusulkan DPRD Inhil:
1. Nama: Ir. H. Ery Putra
NIP: 19670830 199311 1 001
Pangkat/Golongan: Pembina Utama Muda (IV/C)
Jabatan: Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Indragiri Hilir
2. Nama : Drs. H. Tantawi Jauhari, MM
NIP: 19680911 198811 1 001
Pangkat/Golongan: Pembina Utama Muda (IV/C)
Jabatan: Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Indragiri Hilir
3. Nama : Drs. H. Afrizal, MP
NIP: 19701101 198303 1 001
Pangkat/Golongan: Pembina Utama Muda (IV/D)
Jabatan: Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik
Ketiga calon tersebut diharapkan mampu menjaga stabilitas politik di Inhil menjelang Pilkada 2024. Mereka dianggap sebagai putra-putra terbaik di Inhil, yang memahami kondisi dan kultur masyarakat setempat.
Pilkada serentak di Indonesia adalah bagian dari upaya memperkuat demokrasi lokal dan menjaga stabilitas politik di tingkat regional. Proses ini melibatkan partisipasi aktif masyarakat dalam menentukan arah pemerintahan setempat. Mendagri memiliki peran penting untuk memastikan bahwa proses Pilkada di Inhil berjalan dengan baik dan lancar, sehingga dapat menghasilkan pemimpin yang baik bagi masyarakat Inhil.
Keputusan Mendagri mengenai usulan tiga nama calon Pj Bupati sangat penting, karena akan mempengaruhi kelancaran transisi kepemimpinan di Inhil selama periode Pilkada. Pemilihan Pj Bupati yang tepat akan membantu menjaga stabilitas pemerintahan daerah dan memberikan kepastian kepada masyarakat.
Sebagai putra daerah, saya berharap Mendagri mempertimbangkan usulan tiga nama calon Pj Bupati dari DPRD Inhil. Proses pemilihan ini telah dilakukan dengan mempertimbangkan kriteria yang ketat, untuk memastikan calon yang dipilih memiliki kompetensi, integritas, dan kapasitas kepemimpinan yang dibutuhkan untuk menjalankan tugas-tugas Bupati sementara.
Menurut saya, DPRD Inhil telah mempertimbangkan beberapa kriteria penting:
1. Kompetensi dan Pengalaman: Calon Pj Bupati harus memiliki pengalaman yang relevan dalam bidang administrasi publik dan manajemen pemerintahan daerah.
2. Integritas dan Etika: Kepemimpinan yang bersih dari korupsi serta memiliki integritas yang tinggi sangat penting untuk dipertimbangkan.
3. Kemampuan Beradaptasi: Calon harus mampu beradaptasi dengan dinamika politik dan sosial di Inhil serta mampu bekerja sama dengan berbagai pihak untuk mencapai tujuan bersama.
Persetujuan Mendagri terhadap usulan tiga nama calon Pj Bupati tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan administratif, tetapi juga untuk menjaga stabilitas politik dan pelayanan publik di tingkat lokal. Dengan memastikan bahwa calon yang dipilih memiliki kemampuan dan komitmen yang tepat, diharapkan proses Pilkada di Inhil dapat berjalan dengan lancar dan efisien.
Pilkada serentak di Indonesia, khususnya di Kabupaten Inhil, menempatkan Mendagri dalam posisi penting sebagai pengawas proses pemilihan Pj Bupati. Keputusan Mendagri akan berdampak signifikan terhadap stabilitas politik dan efektivitas pemerintahan daerah. Dengan menjaga integritas dan transparansi dalam proses ini, diharapkan dapat tercipta kondisi yang kondusif untuk pelaksanaan Pilkada dan pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Penulis: Khairul, S. Sos