
BUALBUAL.com - Menjelang Diskusi Interaktif yang akan dilaksanakan oleh Kelompok Cipayung Plus Provinsi Riau yang mengangkat tema "Di Atas Kertas dan Realitas: Represif Polri, Apakah Reformasi Polri Cacat?" wajah demokrasi kembali dipermalukan. Ruang intelektual yang dilaksanakan mestinya menjadi tempat bertemunya gagasan justru dinodai oleh kekerasan. Insiden penyerangan terhadap Sahabat PMII yang akan menjadi salah satu penyelenggara diskusi interaktif di Kota Pekanbaru itu merupakan peristiwa yang tidak hanya melukai korban secara fisik, tetapi juga menjadi ancaman serius terhadap kebebasan berpikir, kebebasan akademik, dan hak konstitusional warga negara untuk menyampaikan pendapat.
PW Hima Persis Riau, melalui Ketua Umum, Fikri Abdurrahman mengecam dengan keras segala bentuk kekerasan, intimidasi, maupun teror terhadap aktivis mahasiswa. Apabila tindakan tersebut dilakukan berkaitan dengan diskusi interaktif yang akan dilaksanakan, maka peristiwa ini merupakan serangan terhadap demokrasi itu sendiri. Ketika argumen dibalas dengan pukulan dan kritik dijawab dengan intimidasi, sesungguhnya yang sedang dipertontonkan adalah kematian nalar serta kegagalan menghormati prinsip-prinsip negara hukum.
"Peristiwa ini menimbulkan pertanyaan besar bagi publik: mengapa Kelompok Cipayung Plus ingin melaksanakan forum ilmiah secara terbuka justru dibalas dengan aksi kekerasan? Siapa yang merasa terganggu oleh ruang diskusi ini? Siapa yang diuntungkan ketika rasa takut dijadikan alat untuk membungkam suara-suara kritis? Pertanyaan-pertanyaan tersebut wajib dijawab melalui penyelidikan yang menyeluruh, profesional, dan transparan." ujar Fikri Ketua PW Hima Persis Riau
Lebih lanjut ia menilai bahwa praktik premanisme dalam merespons kritik merupakan ancaman nyata bagi kehidupan demokrasi. Tidak boleh ada ruang bagi siapa pun yang menggunakan kekerasan sebagai instrumen politik maupun alat pembungkaman terhadap kebebasan sipil. Negara tidak boleh kalah oleh aksi-aksi intimidatif yang merusak ketertiban hukum dan rasa aman masyarakat."
"Kami mendesak Polda Riau agar tidak berhenti pada penanganan pelaku lapangan semata. Aparat penegak hukum harus mengusut secara menyeluruh termasuk aktor intelektual atas insiden ini, apabila terdapat pihak lain yang diduga mengorganisir, memerintahkan, mendanai, atau menggerakkan aksi kekerasan tersebut. Penegakan hukum yang setengah hati hanya akan memperkuat anggapan bahwa kekerasan terhadap aktivis dapat dilakukan tanpa konsekuensi hukum yang tegas." tegas Fikri
"Kami juga mengingatkan bahwa kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum tidak dibangun melalui pernyataan, melainkan melalui keberanian menegakkan hukum secara adil tanpa pandang bulu. Negara wajib memastikan bahwa ruang demokrasi tidak dikuasai oleh rasa takut, intimidasi, maupun praktik premanisme. Jika Polda Riau gagal mengusut insiden ini secara tuntas, maka kami meminta dengan tegas kepada Kapolri untuk mencopot Kapolda Riau"
Kritik bukanlah kejahatan, diskusi bukanlah ancaman, dan mahasiswa bukanlah musuh negara. Justru suara-suara kritis adalah bagian penting dari kehidupan demokrasi yang sehat. Oleh karena itu, segala bentuk kekerasan terhadap aktivis mahasiswa harus dilawan melalui jalur hukum, solidaritas gerakan, dan konsolidasi masyarakat sipil.
Lawan Premanisme!!
Rawat Demokrasi!!
Lindungi Kebebasan Berpendapat!!