Demo HMI di DPRD Riau Memanas! Massa Jebol Barikade, Desak Prabowo Tetapkan Karhutla Jadi Bencana Nasional

Rabu, 21 Oktober 2026

BUALBUAL.com - Massa aksi demonstrasi dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Pekanbaru terlibat aksi mendorong pagar DPRD Riau, Rabu (21/10/2026). Mereka berhasil menerobos barikade pihak kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Riau.

Pantauan di lokasi, aksi demonstrasi HMI ini sempat memanas sekitar pukul 15.30 WIB. Mereka berupaya mendorong pagar DPRD Riau. Tarik-tarikan pagar gerbang DPRD terjadi. Beberapa mahasiswa berhasil masuk ke celah-celah pagar. Namun, mereka diamankan pihak kepolisian dan Satpol PP.

Mereka mendesak masuk karena ingin bertemu anggota DPRD Riau. Tak berapa lama, tiga anggota DPRD Riau mendatangi massa.

Adapun tuntutan massa HMI antara lain, pertama, mendesak Presiden Prabowo untuk menetapkan karhutla Sumatra, Kalimantan dan Papua sebagai Bencana Nasional. Kedua, copot dan pulangkan Menhut ke Provinsi Riau. 

Ketiga, umumkan semua korporasi yang konsesinya terbakar di Provinsi Riau sepanjang tahun ini, termasuk peta batas, luas, dan status hukum, sesuai janji Presiden pada 8 September.

Keempat, menetapkan korporasi dan pihak-pihak yang bertanggung jawab sebagai tersangka apabila terbukti memenuhi unsur tindak pidana kebakaran, serta menjatuhkan sanksi pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku. 

Kelima, mengajukan gugatan perdata terhadap perusahaan yang terbukti menyebabkan kebakaran untuk menuntut ganti rugi atas kerusakan lingkungan, kerugian masyarakat, dan biaya pemulihan lingkungan.

Keenam, mencabut atau membekukan izin usaha dan Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan yang berulang kali mengalami kebakaran berdasarkan audit kepatuhan independen, dengan hasil audit dipublikasikan secara transparan serta disertai sanksi administratif yang tegas.

Ketujuh, mendesak pemerintah untuk memperkuat pencegahan dan penanggulangan pembakaran lahan gambut, melalui sistem pengawasa, kesiapan, dan perlindungan masyarakat. Kedelapan, jalankan Perda Nomor 1 tahun 2019 dengan anggaran jelas. Pemprov dan Pemkab harus melaporkan secara publik kesiapan sebelum musim kemarau, bukan hanya status siaga di atas kertas. 

Kesembilan, optimalisasi pemulihan bagi korban asap yaitu layanan kesehatan gratis, masker, ruang bebas asap, dan kompensasi untuk kelompok rentan. Kesepuluh, lindungi petani kecil dan masyarakat adat dari kriminalisasi dan mengusut aktor intelektual di balik "orang suruhan".