Dengan Alasan Tak Quorum, Nama Septina Primawati Rusli Batal Diumumkan Sebagai Ketua DPRD Riau

Selasa, 16 Agustus 2016

BUALBUAL.COM - PEKANBARU - Nama Dra. Hj. Septina Primawati Rusli gagal diumumkan dalam rapat paripurna sebagai Ketua DPRD Riau. Pembatalan rapat dilakukan pimpinan sidang Wakil Ketua Ir. H. Noviwaldy Jusman, Selasa (16/8/2016), setelah menyatakan rapat Badan Musyawarah untuk mengajukan tersebut tidak quorum. Pembatalan tersebut langsung mendapat interupsi anggota DPRD Riau Eddy A Moh. Yatim yang mengatakan secara aturan rapat sudah menenuhi quorum karena diikuti oleh 17 anggota dewan. Namun intruksi tersebut tidak menghentikan Noviwaldy mengetuk palu tanda rapat ditutup. Usai rapat, Eddy A. Moh. Yatim mengaku kecewa dengan keputusan pembatalan tersebut, karena menurutnya masyarakat dan anggota dewan Riau sudah lama berharap agar posisi kosong Ketua DPRD tersebut segera terisi. "Kita sudah lama berkeinginan untuk mendapatkan pimpinan dewan. Justru nama sudah ada malah diperlambat. Kalau memang bisa segera, kenapa harus ditunda?. Kita tidak tahu apakah ada motif atau muatan politik tertentu," kata Eddy Yatim. Sementara itu Noviwaldy mengaku, batalnya rapat bukan karena dewan ingin menunda, namun memang kondisi rapat Banmus sesuai mekanisme untuk mengumumankan, tidak quorum. Dewan menurutnya akan menjadwal ulang melalui Banmus, paling lambat Kamis (18/8/2016) segera diumumkan. Nama Septina Primawati ditunjuk senagai Ketua DPRD Riau setelah Ketua DPD I Partai Golkar Riau Arsyadjuliandi Rachman mengeluarkan surat keputusan bernomor B-59/DPD-Golkar-7/IIV/2016. Septina saat ditemui belum mau berkomentar tentang pembatalan tersebut. *** Septina dipilih setelah gonjang ganjing keputusan antara pengurus DPD I Provinsi Riau dan DPP Partai Golkar. Pembacaan Septina Ini adalah buah kesabaran semoga saya bisa memegang amanat dan menjadi pemimpin yang baik. *** Sumber : Goriau.com