Dengan Barang Bukti Rp200 Juta Polisi Tangkap Ketua Panwaslu dan Komisioner KPUD

Ahad, 25 Februari 2018

BUALBUAL.com, Pihak kepolisian membenarkan telah menangkap Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Garut, Jawa Barat berinisial HH. HH diciduk lantaran diduga kuat menerima suap terkait Pilkada Garut 2018. Dilansir RMOl Jabar (Jawa Pos Grup), selain HH turut diamankan salah seorang Komisioner KPUD setempat berinisial AS. Baik AS dan HH diduga mendapat 'order' khusus untuk meloloskan salah satu paslon, yang sebelumnya dinyatakan gagal verifikasi. "Benar, berkaitan dengan Pilkada Garut," ujar Diskrimum Polda Jawa Barat, Kombes Umar Surya Fana kepada awak media tadi malam (24/2). Umar mengatakan, penangkapan terhadap AS dan HH bukan Operasi Tangkap Tangan (OTT),"Tapi memang hasil pengembangan penyidik. Jadi ada temuan transaksi perbankan, kemudian kami telusuri," tambah dia. Dia mengatakan, transaksi tersebut nilainya mencapai ratusan juta. "Sekitar Rp 100-Rp 200 juta. Ada juga mobil daihatsu hitam yang telah kami amankan," beber Umar. Sementara, saat dikonfirmasi, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat, Harminus Koto mengatakan, saat ini tengah dalam perjalanan menuju Garut untuk memastikan hal tersebut. "Besok (hari ini) paling (keterangan lengkapnya), sekarang belum tahu ceritanya, saya ke sana. Ini saya lagi (di jalan) dari Bogor," ujar Harminus saat dikonfirmasi, Sabtu (24/2). Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat, Yayat Hidayat tidak bisa dihubungi. Namun, komisioner KPU Jawa Barat Endun Abdul Haq menyebutkan, pihaknya saat ini tengah mengkroscek informasi tersebut. "Lagi nyari juga (kebenaran informasinya), ini lagi kroscek," kata Endun. Adapun arang bukti yang disita saat penangkapan berupa 1 unit mobil low cost and green car (LCGC), jenis Daihatsu Sigra warna putih nopol Z 1784 DY. Editor: Ucu Sumber: jpg/JPC

loading...