Dengan Protokol Kesehatan, Sejumlah Masjid di Pekanbaru Gelar Salat Jumat Berjemaah

Jumat, 29 Mei 2020

BUALBUAL.com - Sejumlah Masjid di Kota Pekanbaru, mulai menggelar Salat Jumat berjamaah hari ini, setelah Pemprov Riau tidak memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Pelaksanaan salat jumat berjamaah disejumlah masjid ini digelar dengan menerapkan standar protokol kesehatan, dimana setiap jemaah harus dicek suhu tubuh, membawa sajadah sendiri dan menggunakan masker.

Tak hanya itu, dalam pelaksanaan solat Jumat (28/5/2020), jemaah masjid diharuskan mencuci tangan setelah wudhu, baik dengan sabun dan hand sanitizer.

“Alhamdulillah, setelah sekian Jumat tidak melaksanakan Salat Jumat, berhubung wabah Covid-19. Dan kembali sekarang kita mengadakan solat Jumat berjamaah, bertepatan dengan 7 Syawal 1441 Hijriyah,” ujar Rudi pengurus Masjid Nurul Huda, Kecamatan Sail Pekanbaru.

Dijelaskan Rudi, Masjid Nurul Huda ini sudah 9 kali beruturt-turut tidak melaksanakan Solat Jumat, termasuk solat berjamaah lima waktu. Karena memang ada himbauan untuk sholat di rumah. Namun hari ini kembali dibuka setelah mendapatkan izin, dan pemberlakuan new normal.

“Kita sudah mendapatkan izin dari Camat, termasuk Polsek untuk pelaksanaan Salat berjamaah dan salat Jumat. Alhamdulillah semua persyaratan sudah kami lengkapi, dan jamaah yang masuk tetap mengikuti protokol kesehatan,” jelasnya.

Beberapa masjid di Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru juga menggelar salat jumat. Hal ini disambut suka cita oleh masyarakat.

"Alhamdulillah. Kita patut bersyukur hari ini kerinduan umat menjalankan salat berjemaah bisa tercapai. Mudah-mudahan pandemi ini cepat berakhir," ungkap Syahrul, jemaah masjid Siti Maryam di Jalan Pinang.

Ungkapan senada diungkapkan Rizal, jamaah masjid Jamiatuzzahidin, Jalan Hangtuah. "Alhamdulillah. Akhirnya kerinduan akan salat jumat berjemaah terkabulkan,"ucapnya.

Sebagaimana diberitakan, Pemprov Riau dan Kota Pekanbaru tidak memperpanjang PSBB. Dan memulai kebijakan new normal, setiap masjid yang melaksanakan salat berjamaah wajib mengikuti protokol kesehatan, dan mendapatkan izin pemerintah setempat.