
BUALBUAL.com - Provinsi Riau menjadi salah satu wilayah sasaran operasi penegakan hukum berskala besar oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri. Secara serentak sejak Jumat (2/10/2026), tim elite kepolisian ini meringkus 11 terduga tindak pidana terorisme yang disinyalir terafiliasi kuat dengan jaringan Daulah Islamiyah.
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Komisaris Besar Mayndra Eka Wardhana memaparkan bahwa penyisiran tidak hanya berpusat di Riau. Pergerakan aparat penegak hukum ini meluas hingga ke Jawa Barat, Jawa Tengah (termasuk Kota Surakarta dan Kabupaten Klaten), Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, serta Maluku Utara demi mencegah terjadinya aksi teror lanjutan di tanah air.
"Jawa Tengah empat orang," jelasnya saat memberikan keterangan resmi di Jakarta, Ahad (4/10/2026).
Mayndra merinci, kesebelas terduga yang diamankan tersebut berinisial HN (43), SM alias NM (52), HA (45), YDKAP (22), Y (36), S (49), A (32), CG (29), MF (37), AF (26), dan MW (42). Penyidik mendeteksi rekam jejak mereka yang saling terhubung satu sama lain melalui pertemuan daring. Ruang virtual tersebut dimanfaatkan kelompok ini sebagai sarana indoktrinasi, konsolidasi jaringan, hingga pembinaan anggota baru lintas daerah.
"Ditemukan dugaan adanya kegiatan pelatihan pada sebagian tersangka, mulai dari latihan fisik, menembak, serta kegiatan pelatihan lainnya yang terkait dengan aktivitas militansi terorisme," urainya.
Aparat menduga setiap individu memiliki peran spesifik di dalam kelompok, mulai dari menyebarkan propaganda, menggelar pelatihan fisik, hingga merekrut simpatisan baru secara tatap muka maupun melalui media sosial. Pascapenangkapan, penyidik langsung bergerak menggeledah sejumlah lokasi dan menyita berbagai barang bukti guna memotong jalur logistik serta komunikasi jaringan tersebut.
Di tengah proses hukum yang masih berjalan, operasi senyap Densus 88 ini menyisakan kekhawatiran bagi keluarga salah satu terduga asal Kecamatan Jebres, Surakarta. Pemuda berinisial YDKAP (22) tersebut diamankan lebih awal pada Kamis (1/10/2026) malam tanpa sepengetahuan pihak keluarga. Keluarganya baru mendapat kepastian setelah polisi mendatangi kediaman mereka sembari menyerahkan surat penangkapan resmi keesokan harinya.
Ayah YDKAP, Edi menuturkan bahwa anak sulungnya tersebut sebenarnya sedang mendapat jatah libur kerja. Pemuda yang sehari-hari bekerja di tempat isi ulang air kemasan dan warung bebek itu hanya pamit keluar rumah untuk mengambil gajinya.
"Ya saya kaget malam kok tidak pulang, terus Jumat pagi-pagi kok datang Densus. Ternyata (memberikan surat) penangkapan anak saya YDK itu," keluhnya.
Pendamping keluarga YDKAP, Endro Sudarsono menambahkan bahwa pihak keluarga mempertanyakan kejelasan perkara yang mengaitkan nama pemuda tersebut, termasuk soal waktu, lokasi kejadian, hingga perannya di dalam jaringan teror. Mereka mendesak aparat kepolisian untuk tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah selama proses penyidikan berlangsung.
"Keluarga berharap YDK ini baik-baik saja, sehat-sehat sehingga yang selama ini Densus lakukan itu tidak terjadi pada Mas YDK, khususnya masalah hak tidak ada intimidasi, tidak dianiaya, dan tidak dijatuhkan harkat dan martabatnya di dalam proses hukum," pungkasnya. ***